Artis
Alasan Karen Pooroe Terima Keputusan Perkara Dhentikan Polisi
Menurut Wemmy Amanupunya, penghentian kasusnya itu dilakukan oleh pihak kepolisian dan kliennya menerima keputusan polisi tersebut.
Penyanyi Karen Pooroe melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar tentang laporannya terhadap Arya Claporth sudah diberhentikan.
Menurut Wemmy Amanupunya, penghentian kasusnya itu dilakukan oleh pihak kepolisian dan kliennya menerima keputusan polisi tersebut.
"Sudah sudah tahu," kata Wemmy Amanupunyo saat dikonfirmasi oleh awak media tentang kabar penghentian kasusnya, Selasa (24/3/2020).
"Ya itu kan sah-sah saja karena itu kan keputusan dari polres ya, kalau memang dianggap laporan ini sudah memenuhi unsur tidak cukup bukti itu kan kebijakan dari kepolisian," ucapnya.
• Mengapa Laporan Karen Pooroe terhadap Arya Satria Claporth Terkait Kasus Pengeroyokan Dihentikan?
• VIDEO: Anaknya Sampai Meninggal, Karen Pooroe Ogah Berdamai dengan Suaminya Sendiri
Namun, Wemmy menolak jika kliennya disebut membuat laporan palsu.
Menurut Wemmy, dia menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena ketidakcocokan keterangan saksi saat dikonfrontir dengan kliennya tersebut.
"Karena memang kami merasa apa yang ada pada konfrontir waktu itu antara Mbak Karen dan saksi-saksi yang dianggap memperkuat laporan ternyata berbeda pada saat diperiksa," ucap Wemmy.
"Kan tidak mungkin mba Karen melaporkan suatu kejadian tindak pidana kalau itu bohong atau tidak benar jadi laporan palsu nanti akhirnya, jadi nggak mungkin lah kita melaporkan sesuatu kalau itu tidak benar," ucapnya.
• Ada Kabar Arya Satria Claproth Mengajak Berdamai, Ini Tanggapan Karen Pooroe yang Terlanjur Kecewa
• Anak Meninggal, Karen Pooroe Ingin Cepat Bercerai dari Arya Satria Claproth
Sebelumnya, Karen Pooroe melaporkan kasus dugaan tindak pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilakukan suaminya, Arya Claporth.
Namun, kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol itu diberhentikan oleh pihak kepolisiam Polres Jakarta Selatan.
Kepolisian mengeluarkan SP3, artinya menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan perkaranya.
Kasus Karen Pooroe dihentikan polisi
polisi hentikan kasus Karen Pooroe
penyanyi Karen Pooroe
Karen Pooroe
12 Artis Korea Ini Selalu Terlihat Awet Muda saat Usia Jelang 40 Tahun |
![]() |
---|
Banyak Pekerjaan Dinda Kirana Harus Ditunda karena Pandemi Virus Corona |
![]() |
---|
Keadaan Jane Shalimar saat Mengetahui Janin dalam Kandungannya Tak Berkembang Lagi |
![]() |
---|
Video Call Aurelie Moeremans Bangunin Sahur Stand Up Comedian Dodit Mulyanto, Bikin Gemes Netizen |
![]() |
---|
Sudah Pisah Rumah Sejak Maret 2020, Ini Penyebab Okan Kornelius Menceraikan May Lee |
![]() |
---|