Tawuran Pelajar
Tawuran Antar Pelajar di Warakas Akibat Lepasnya Pengawasan Orangtua
Tawuran antarpelajar di kolong tol Jalan Warakas VI Gang 17, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/3) yang membuat satu orang tewas
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TANJUNG PRIOK, WARTAKOTALIVE.COM - Tawuran antarpelajar di kolong tol Jalan Warakas VI Gang 17, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/3) yang membuat satu orang tewas, akibat lepasnya pengawasan orangtua.
Tewasnya pelajar berinisial MHM (14) di tangan pelaku berinisial HF (14) terjadi saat himbauan belajar dari rumah bagi para pelajar sedang digencarkan untuk mencegah virus corona.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan tawuran antar pelajar tersebut merupakan bentuk lepasnya pengawasan dari orangtua mereka.
"Mereka lepas dari pengawasan orangtua," kata Budi, Senin (23/3).
Pasalnya, para pelajar itu seharusnya mengikuti instruksi pemerintah dengan belajar dari rumah dan bukannya terlibat tawuran.
"Iya (tawuran), saat imbauan tentang social distancing atau saat kegiatan sekolah itu diliburkan, sekolah di rumah gitu," kata Budi.
Adapun tawuran bermula saat korban bersama kelompoknya bermain futsal di lokasi. Tidak lama pelaku HF (14) bersama kelompoknya terlibat cekcok di media sosial dengan kelompok korban.
Setelah itu mereka lalu janjian di lokasi untuk melakukan aksi tawuran.
Kedua kelompok remaja itu lalu saling serang menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Korban dengan pelakunya ini satu sekolah, cuma beda geng," kata Budi.
Nahas bagi korban, nyawanya tidak dapat terselamatkan setelah terkena sabetan celurit milik pelaku di punggungnya meski sempat dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Setelah itu si korban roboh dibawa oleh warga ke rumah sakit RSUD Koja.
"Namun nyawanya tak tertolong," kata Budi.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Priok tidak lama setelah kejadian.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (jhs)