Virus Corona

Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Tangerang dan Bekasi Wajib Tutup karena Wabah Virus Corona

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tempat hiburan malam ditutup sementara. Hal ini berlaku Pemerintah Kota Tangerang dan Pemkot Bekasi.

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Tempat hiburan di Kota Tangerang harus tutup 2 minggu selama ada wabah virus corona 

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tempat hiburan malam ditutup sementara. Hal ini berlaku Pemerintah Kota Tangerang dan Pemkot Bekasi.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan ditutupnya beberapa lokasi hiburan malam adalah bentuk antisipasi orang asing masuk dan berpotensi menularkan COVID-19.

"Atau orang orang yang datang dari luar daerah yang khawatir terdampak dan ini yang kami antisipasi," ujar Sachrudin, Jumat (20/3/2020).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menambahkan dengan menggandeng jajaran dari Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan, pihaknya langsung melakukan sosialisasi terhadap beberapa pengelola hiburan malam.

"Sesuai dengan surat edaran tempat hiburan malam dalam hal ini karoke dan lainnya diminta untuk tutup selama dua Minggu," ucapnya.

BREAKING NEWS: RSUD Tangerang Dirikan Tenda Darurat untuk Tampung Pasien ODP Virus Corona

Ia mengaku, melalui surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk tutup tempat tersebut para pelaku industri hiburan malam dapat mengikutinya.

Pasalnya edaran ini adalah bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

"Kita berharap mereka ikut mematuhi edaran itu. Dan bila ternyata mereka masih buka mau tidak mau kami melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa tempat usaha mereka," kata Agus.

Positif Virus Corona Terbanyak di Bekasi, Ridwan Kamil: Warga Nggak Perlu ke Jakarta Dulu

Menurutnya untuk melakukan sosialisasi tersebut pihaknya juga melibatkan jajaran trantib yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga surat edaran terkait penutupan sementara tempat hiburan malam dapat lebih optimal.

"Teman - teman trantib kita libatkan untuk menyosialisasikan edaran tersebut. Mereka juga kami libatkan untuk melakukan pengawasan sehingga jika masih ada yang tetap buka mereka bisa dapat meminta kita untuk menjatuhkan sanksi tegas," ungkapnya. 

SUBSCRIBES US:

Wabah Virus Corona, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi yang Nekat Buka Bakal Ditindak Tegas

Pemerintah Kota Bekasi menutup tempat hiburan malam sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan itu mencegah peyebaran virus corona (Covid-19) dan menyusul ada sembilan warga Kota Bekasi yang terpapar virus corona.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved