Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Semula Tertarik Investasi Kue Kekinian yang Dikelola Suami Zaskia Sungkar, Ujungnya Lapor ke Polisi
Pemeriksaan suami Zaskia Sungkar tersebut terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,7 Miliar yang dilaporkan Fakhran Rifqi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Irwansyah pekan depan.
Pemeriksaan suami Zaskia Sungkar tersebut terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,7 Miliar yang dilaporkan pelapor Fakhran Rifqi pada 20 Januari 2020.
Di laporan itu, Irwansyah bersama dua rekannya Hafiz dan Fitra menjadi pihak terlapor.

Pemeriksaan pekan depan terhadap Irwansyah sekaligus untuk Hafiz dan Fitra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020), berharap tiga terlapor tersebut memenuhi undangan penyidik.
Menurut Yusri Yunus, penyidik sudah meminta klarifikasi dan telah memeriksa pelapor (Fakhran Rifqi).
• Kehilangan Lebih Rp 1 Miliar Karena Banyak Pekerjaan Dibatalkan, Nikita Mirzani: Gue Artis Termahal
• Cerita Mantan Istri Lucky Hakim Idap Sakit dengan Gejala Mirip Virus Corona, Apa Hasil Pemeriksaan?
Dari keterangan pelapor diketahui, awalnya Fakhran Rifqi dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian yang dikelola Irwansyah, Hafiz dan Fitra.
"Merasa tertarik, pelapor berinvestasi uang Rp 1,7 Miliar," kata Yusri Yunus.
Namun pelapor merasa ada yang tidak beres dengan dana investasinya karena para pengelola bisnis kue kekinian itu sudah berbagi keuntungan walau dalam beberapa bulan saja.

Saat itu Fakhran Rifqi ingin uangnya kembali.
Namun baru Rp 200 Juta yang ditransfer ke Fakhran Rifqi. "Pelapor merasa tidak ada itikad baik dari H, F dan I sehingga lapor ke polisi," kata Yusri Yunus.
• Tangkap Pemasok Happy Five Asisten Ririn Ekawati, Polisi Periksa Distribusi Narkoba Kalangan Artis
• VIDEO: Nyaris Ricuh, Polisi dan Artis Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Blok A Tanahabang
Setelah mendengar keterangan pelapor, penyidik melayangkan panggilan terhadap terlapor Hafiz beberapa hari lalu.
"Tapi H tidak hadir sehingga akan dijadwalkan lagi pekan depan bersama terlapor lainnya, F dan I," kata Yusri Yunus.