Virus Corona
Jakarta Tanggap Darurat Corona, Transjakarta Kurangi Operasional Mulai Senin 23 Maret, ini Jadwalnya
Keputusan itu diambil setelah dilansirnya Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19.
9. Bioskop
10. Tempat bowling
11. Tempat bola sodok/biliar
12. Mandi uap
13. Seluncur
14. Arena ketangkasan manual/elektronik
Informasi itu juga diunggah melalui akun Instagram @dkijakarta
@dkijakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menutup sementara tempat hiburan dan rekreasi di Jakarta, mulai 23 Maret - 5 April 2020, sebagai langkah untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19.
• Prabowo Minta Sediakan Pesawat kepada Panglima TNI Untuk Angkut Alat Kesehatan Dari Shanghai Cina
• Jokowi Bangun Gedung untuk Pasien Virus Corona di Pulau Galang Ini Fasilitas dan Target Selesai
Dunia usaha pariwisata dan hiburan diimbau untuk melakukan pembersihan pada lokasi dan lingkungan tempat usaha, juga melakukan sosialisasi kepada karyawannya terkait kebijakan ini.
Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan COVID-19!
#LawanCOVID19 #JakartaTanggapCorona #DKIJakarta #jakartatourism #CoronaVirus #COVID2019 #CegahVirusCorona #Jaki
Tanggap Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menetapkan Provinsi DKI Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease atau COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (20/3).
Penetapan status ini mengingat bahwa Ibu Kota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah COVID-19.
"Pemprov DKI Jakarta setelah membicarakan bersama unsur Polda, Kapolda juga Pangdam, (dan) mendiskusikan dengan Ketua Satgas Percepatan COVID-19 di tingkat nasional, maka, hari ini Jakarta ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana COVID-19," kata Anies dalam siaran tertulisnya di http://ppid.jakarta.go.id/.
"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," tambah Anies.