Virus Corona

Cegah Virus Corona, MUI dan Pemkot Kota Bekasi Imbau Warga Salat di Rumah

Umat muslim warga Kota Bekasi dihimbau untuk melaksanakan solat jumat di rumah masing-masing dengan mengganti solat zuhur.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
dok.Humas Pemkot Bekasi
Jajaran Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Ketua MUI Kota Bekasi, Mir'an Syamsuri dan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Propinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidiq di Pendopo Pemkot Bekasi, pada Jumat (20/3/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Umat muslim warga Kota Bekasi diimbau untuk melaksanakan salat jumat di rumah masing-masing dengan mengganti solat zuhur.

Hal itu diungkapkan Ketua MUI Kota Bekasi Miran Syamsuri usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.

Mir'an mengungkapkan, warga Kota Bekasi khususnya umat muslim menghormati keputusan pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penyetopan solat Jumat pada 2 minggu ke depan.

"Kepada saudara-saudara, dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing," kata Mir'an.

Salat Jumat digantikan dengan salat zuhur empat rakaat di rumah masing-masing.

Keputusan ini sebagai tindakan ikhtiar dan kejadian serupa pernah terjadi di zaman sahabat.

"Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban.

"Langkah ini supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini," jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.

"Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar kita diselamatkan oleh Allah SWT," tegasnya.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, rapat bersama para ulama, menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda.

Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

"Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan.

"Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Rahmat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved