Sabtu, 25 April 2026

Lawan Arah, BRV Tabrak Grand Max dan APV yang Parkir di Jalur Busway

Pengemudi Honda BRV berinisial LCK mengalami luka-luka karena menabrak dua mobil sekaligu.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Andika Panduwinata
(ilustrasi) Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Boulevard, Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (6/9/ 2019). 

Pengemudi Honda BRV berinisial LCK mengalami luka-luka karena menabrak dua mobil sekaligus, di Jalan Jenderal Sudirman arah Selatan di depan kantor Polda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020) pagi.

LCK menabrak mobil  Suzuki APV yang ditumpangi AFN dan Daihatsu Grandmax dengan pengemudi Bayu.

LCK yang mengalami luka pada bagian dada langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut, bahwa pada saat itu, sekira pukul 05.00 Honda BRV yang dikemudikan oleh LCK melaju dari arah Selatan menuju arah Utara (lawan arah lewat jalur busway).

"Sesampai nya di depan Polda Metro Jaya menabrak kendaraan Suzuki Apv dan kendaraan Daihatsu Grandmax yang sedang terparkir karena sedang pengerjaan proyek pengecoran di jalur Busway," kata Fahri ketika dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (19/3/2020).

Sehingga terjadilah kecelakaan. Akibat kejadian laka lantas tersebut ketiga kendaraan mengalami kerusakan.

Pengemudi kendaraan Honda BRV, LCK mengalami luka dan di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan semua kendaraan mengalami kerusakan.

"Pengemudi BRV melawan arah dan masuk jalur busway. Padahal pekerja sudah pasang cone sejak kemarin pukul 20.00. Kami sedang selidiki kenapa pengemudi BRV melakuka hal tersebut dan kami lakukan cek urine," tegas Fahri.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved