Berita Video
VIDEO: Vanessa Angel Dipulangkan, Polisi Sebut Urin Bibi Ardiansyah Positif
"Setelah menjalani pemeriksaan, VA (Vanessa Angel) dan CL akan pulang malam ini," tegas Audie S Latuheru.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
Setelah melakukan pekeriksaan hampir 1x24 jam, Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk membebaskan bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) dan asistennya berinisial CL.
Kasus yang diderita Vanessa Angel saat ini adalah dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika. Ia diamankan polisi bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan CL.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru ketika ditemui di kantornya, di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020) sore.
"Setelah menjalani pemeriksaan, VA (Vanessa Angel) dan CL akan pulang malam ini," tegas Audie S Latuheru.
Audie mengatakan bahwa Vanessa Angel dinyatakan tidak bersalah setelah dimintai keterangan dan pemeriksaan oleh penyidik.
"Hasil tes urinnya VA dan CL pun negatif," ucapnya.
Oleh karena itu, Audie mengatakan bahwa tak ada alasan pihaknya untuk melakukan penahanan kepada Vanessa Angel dan CL.
"Jadi nanti malam VA dan CL sudah bisa pulang," ujar Kombes Audie S Latuheru.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/audie-s-latuheru-st.jpg)