Artis Terjerat Narkoba
Kondisi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Pasca Ditangkap Polisi Akibat Simpan 20 Butir Psikotropika
Milano Lubis selalu kuasa hukum, beberkan kondisi Vanessa Angel dan Bibir Ardiansyah, pasca dibekuk polisi.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: PanjiBaskhara
Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap polisi dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (17/3/2020).
Diketahui, penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut lantaran menyimpan 20 butir psikotropika.
Kali ini, Milano Lubis selalu mantan kuasa hukum, beberkan kondisi Vanessa Angel dan Bibir Ardiansyah, setelah dibekuk polisi.
Milano Lubis yang sempat mendapingi Vanessa mengatakan artis ftv itu cukup tertekan saat ini.
• VIDEO: Vanessa Angel Ditangkap Bareng Suami, Polisi Temukan 20 Butir Pil Psikotropika
• Setelah Ditangkap Polisi, Pengacara Menyebutkan Vanessa Angel Belum Bisa Ditemui Orang Lain
• Vanessa Angel Sempat Nyanyikan Lagu Ini untuk Bayi dalam Kandungannya, Jauh Sebelum Ditangkap Polisi
"Ya stress dia, eh bukan stress sih lebih ke tertekan karena baru diamanin yaa," kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).
"Iyaa baru aja kami dari sana dampingin, udah yaa biarin penyidik bekerja dulu," tuturnya.
Saat ini Milano dan timnya masih berikan kesempatan penyidik untuk mendalami kasus kliennya tersebut hingga 24 jam sejak Vanessa diamankan.
"Udah biarin dulu penyidik bekerja. Kita tunggu kabar dari kepolisian selama 24 jam," ujarnya.
Pada Senin 16 Maret 2020 Vanessa Angel diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bersama suaminya di kediamannya.
Dari peggerebekan tersebut polisi mendapatkan 20 butir psikotropika.
Hingga kini Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Ditemukan 20 Butir Psikotropika

Satnarkoba Polres Jakarta Barat amankan pesinetron Vanessa Angel (25) dan suaminya Bibi Ardiansyah terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (16/3/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Yusri ada 3 orang yang diamankan dari rumah di Jalan Diamond, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat tersebut, Senin malam.
"Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 3 orang, yakni 1 laki-laki dan 2 perempuan dari Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin malam," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Ketiga orang itu kata Yusri adalah berinisial FA (33) laki-laki dan VA (25) serta CL (23). "VA dan CL perempuan," kata Yusri.
Ia membenarkan jika VA adalah publik figur. "Ya,VA adalah publik figur," katanya.
"Dari penggeledahan, di kamarnya, kami temukan ada 20 butir pil yang diduga psikotropika. Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," kata Yusri.
Menurut Yusri, ketiganya kini diamankan di Polres Jakarta Barat dan akan dilakukan pemeriksaan urine kepada ketiganya.

"Jadi belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba. Karena kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," kata Yusri.
Ini bukan pertama kalinya Vanessa Angel terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, ia ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, Vanessa hanya ditetapkan sebagai saksi.
Hanya saja, setelah dilakukan pengembangan, Vanessa Angel diduga menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara lima bulan.
Belum Bisa Ditemui Orang Lain
Milano Lubis, kuasa hukum bintang sinetron Vanessa Angel dalam kasus pelanggaran UU ITE beberapa bulan lalu, sudah mengetahui kasusnya saat ini.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan polisi di rumahnya, Senin (16/3/2020) malam.
Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel, sudah mengetahui kabar penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).
"Tadi sudah kirim orang kesana (Polres Metro Jakarta Barat) untuk memastikan kondisi Vanessa Angel," ucap Milano Lubis.
Menurut Milano Lubis, Vanessa Angel belum bisa dibesuk karena masih menjalani pemeriksaan.
"Selama 1x24 jam belum bisa ditemui. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Milano Lubis.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti psikotropika sebanyak 20 butir dari rumah Vanessa Angel dan suaminya.
Pengakuan Vannesa Angel ke Mantan Pengacara
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 20 butir di rumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya.
Milano Lubis, mantan pengacara yang juga sahabat Vanessa Angel, mengetahui penangkapan bekas kliennya tersebut.
Saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/3/2020) siang, Milano Lubis langsung mengirimkam rekan pengacara untuk mendampingi Vanessa Angel menjalani pemeriksaan di polres.
"Saya sempat tanya ke Vanessa Angel soal penangkapan itu. Dia bilang nggak tahu. Itu yang malah bikin bingung," ucap Milano Lubis.
Sejauh ini Milano Lubis belum bisa menemui bekas kliennya tersebut.
Sebab, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih harus menjalani pemeriksaan polisi selama 1x24 jam.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus itu," ujar Milano Lubis.
(Bayu Indra Permana/Tribunnews/BUM/Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com)