Perceraian Artis
Hanya Ingin Bercerai, Jenita Janet Tidak Membahas Pembagian Harta Gono Gini
Para pihak sepakat mengakhiri pernikahannya dengan perceraian. Dalam gugatan, Jenita Janet hanya ingin berpisah dari Alief dan tidak membahas harta.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai pedangdut Jenita Janet (32), Selasa (17/3/2020).
"Putusan gugatan (Jenita Janet) diterima dan telah terjadi talak pertama dari Alief terhadap Janet," kata Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet.
Dendhy Zuhairil menjelaskan, upaya hakim mediator mendamaikan Jenita Janet dan Alief tidak berhasil.

"Mereka (Jenita Janet dan Alief) tidak mau berdamai. Kalau dipaksakan tetap bersama, salah satu pihak akan merasa terpenjara," jelas Dendhy Zuhairil.
Para pihak juga sepakat mengakhiri pernikahannya dengan perceraian.
Dalam gugatan itu, Jenita Janet hanya ingin berpisah dari Alief dan tidak membahas harta gono gini.
"Nggak ada gono gini dalam gugatan Jenita Janet. Ini murni perceraian," ucap Dendhy Zuhairil seraya menjelaskan, perceraian itu diputuskan setelah Jenita Janet dan Alief sepakat berpisah.