Virus Corona

Virus Corona Sebagai Pandemi, 7 Negara Lakukan Lockdown Seberapa Pentingkah?

Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (COVID-19) memasuki tanah air.

Pablo Blázquez Domínguez/Getty Images
Seorang wanita di Madrid keluar dari toko buah memakai masker. Spanyol jadi salah satu negara yang berlakukan lockdown 

Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.

Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.

Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.

2. Italia

Italia juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 9 Maret 2020.

Dikutip Kompas.com, Denmark juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 11 Maret 2020.

Pemerintah Denmark menutup sejumlah sekolah, universitas, dan fasilitas day care.

Bahkan para pekerja dari sektor publik yang tidak penting akan dipulangkan.

3. Filipina

Sementara satu negara Asia yang sudah menetapkan lockdown adalah Filipina.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.

Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus corona.

Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.

4. Irlandia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved