Virus Corona
Virus Corona Sebagai Pandemi, 7 Negara Lakukan Lockdown Seberapa Pentingkah?
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (COVID-19) memasuki tanah air.
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (COVID-19) memasuki tanah air.
Bahkan tagar lockdown Indonesia sempat trending di Indonesia.
Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Sudah ada 7 negara yang memberlakukan kebijakan lockdown. Bahkan WHO (organisasi kesehatan dunia) sudah menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Apa sebenarnya kebijakan lockdown ini?
Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.
Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.
• Darurat Corona Video Muazin di Kuwait Menangis Ucapkan Salatlah di Rumah Kalian, Masjid Ditutup

Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.
"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.
• Jusuf Kalla dan Sri Mulyani Salam Corona Saat Temui Maruf Amin, Wapres Bilang yang Repot Para Kiai
Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.
Berikut negara yang memberlakukan kebijakan lockdown:
1. China
Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.
Pemerintah China melakukan totally lockdown.
Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.