Virus Corona
Berstatus Bencana Non Alam, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona
Doni Monardo mengatakan, virus corona masuk kategori bencana non alam, setelah WHO menjadikan Covid-19 sebagai pandemi global.
Penulis: Joko Supriyanto |
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, virus corona masuk kategori bencana non alam, setelah WHO menjadikan Covid-19 sebagai pandemi global.
"Virus ini sudah dikategorikan sebagai pandemik global, malah statusnya adalah bencana non-alam," katanya, Sabtu (14/3/2020)
Untuk itu, pemerintah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, dalam hal ini melindungi warga yang masih sehat agar tidak terpapar virus covid-19.
• SITUS Pornografi PornHub Gratiskan Akses Layanan Premium untuk Warga Italia Sampai 3 April 2020
Sedangkan bagi warga yang tertular, tetap semaksimal mungkin dilakukan upaya penyembuhan.
Dalam tugas ini juga turut serta pendampingan dari beberapa lembaga dan kementerian, seperti Kementerian Kesehatan dan Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri, dan Kantor Kepala Staf Presiden.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga kita yang masih sehat, agar tidak tertular penyakit, dan juga berusaha dengan semaksimal mungkin yang telah sakit," ucapnya.
• UPDATE Pandemi Virus Corona: Total 34 Pasien, Lima Orang Sembuh, Dua Meninggal
Guna melakukan hal itu, menurut Doni, perlu dilakukan percepatan penanganan covid-19 secara masif, dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi.
"Baik pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, peneliti khususnya di bidang virus, dunia usaha, komunitas, termasuk para pakar dan tentunya kawan media sekalian," paparnya.
Percepatan yang dilakukan adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana, dan memberikan akses lebih luas dalam penggunaan sumber daya secara terencana dan terpadu.
• Anies Baswedan Sarankan Kader Partai Demokrat Bawa Dokter Saat Gelar Kongres di Senayan
Hal itu seperti tercantum dalam pasal 50 UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Doni menyatakan pihaknya bakal memperbanyak tempat pengetesan covid-19, memperbanyak tenaga medis, serta mengundang dan melibatkan semua pihak.
Termasuk, para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dan dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya.
• IMAM Masjid Istiqlal: Jangan Anggap Virus Corona Azab
"Para tenaga medis tersebut juga akan membantu memberikan penjelasan tentang seluk beluk penanganan covid-19."
"Sehingga masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat," ucapnya.
Sebelumnya, Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyatakan, jumlah kasus positif covid-19 total berjumlah 96 orang per 14 Maret 2020.