Virus Corona
Antisipasi Wabah Virus Corona, Anies Baswedan Minta Pengusaha Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pengusaha di wilayah setempat untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh bagi karyawannya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Anies Baswedan Minta Pengusaha Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pengusaha di wilayah setempat untuk menyiapkan protokol kerja jarak jauh bagi karyawannya.
Tata cara kerja seperti ini diperlukan untuk mengantisipasi bilamana wabah virus corona (Covid-19) semakin merebak di Jakarta.
“Kami meminta untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh. Hari ini, belum ada arahan untuk kantor-kantor agar stafnya bekerja dari jauh. Tapi dunia usaha harus mulai menyiapkan,” kata Anies Baswesan di Balai Kota DKI pada Jumat (13/3/2020) petang.
• Satu Minggu Terakhir Jumlah Wisatawan Asing di Monas Turun Drastis, Cegah Virus Corona Monas Ditutup
• Akibat Pandemi Global Virus Corona, Konser Dream Theater di Allianz Ecopark Ancol Ditunda
“Protokol diperlukan jika sampai kita terpaksa melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya dan sudah siap caranya,” tambah Anies.
Menurut dia, usulan ini telah disampaikan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
Saat itu, Anies meminta agar pengusaha menyusun SOP bila pegawai harus bekerja di rumah.
“Jadi jangan sampai situasinya mendadak harus kerja di rumah, tapi SOP nya belum ada. Cara kerja juga belum dibuat,” ungkapnya.
• Komisi X DPR Minta Pemerintah Liburkan Sekolah, Beberapa Universitas Sudah Terapkan Ini
Kata dia, permintaannya ini bukan berarti mengumumkan karyawan harus bekerja di rumah.
Namun sebagai bentuk saran pemerintah untuk mengantisipasi wabah coronavirus yang berpotensi mengganggu kerja karyawan, sehingga berimplikasi pada stabilitas ekonomi.
“Saya imbau sekarang siapkan protokolnya, jangan sampai kita menghadapi situasi itu (Jakarta darurat corona), sehingga dunia usaha sudah siap (menjalankannya),” jelasnya.
Pemerintah Susun 5 Protokol Utama Penanganan Virus Corona, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginformasikan mengenai protokol utama penanganan virus corona atau Covid-19.
Diketahui, ada 5 protokol utama penanganan penyebaran virus corona, dan salah satu protokol utama virus corona, yaitu kesehatan.
Informasi protokol utama penanganan virus corona di Indonesia tersebut diunggah langsung di Instagram dan Twitter resmi Kemenkes RI.
"Pemerintah telah menyusun 5 (lima) protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan.
Hal ini mengingat agar masyarakat tetap waspada dalam penyebaran #COVID19.
Utamanya, kita tetap harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, ya.
#tenangdanwaspada
#COVID19Indonesia
#lawancovid #lawancovid19" tulis akun Instagram Kemenkes RI @kemenkes_ri dikutip Wartakotalive.com, Jumat (13/3/2020).
Ini 5 protokol utama penanganan virus corona
Mengutip laman resmi Kantor Staf Presiden di kps.go.id, berikut ini 5 protokol utama penanganan virus corona atau Covid-19.
Atau, bisa di download file PDF 5 protokol utama penanganan virus corona di Indonesia di sini >>> LINK
PENANGANAN COVID-19
PROTOKOL KESEHATAN
JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek
Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum
Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
a. Jika hasilnya positif,
i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.
ii. Sampel akan diambil setiap hari
iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel
2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
JIKA ANDA SEHAT, namun:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU
2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19,
Hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor
berikut: 119 ext 9.
Alur Deteksi Virus Corona
Apakah Anda sudah mengetahui mengenai alur deteksi virus corona atau alur deteksi Covid-19?
Kali ini, Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menjelaskan alur deteksi virus corona itu.
Penjelasan alur deteksi Covid-19 dimulai dari penemuan pasien demam, hingga positif Covid-19.
Hal itu dipaparkan di akun Instagram resmi Kemenkes RI di @kemenkes_ri dikutip warkotalive.com.
"Bagaimana alur deteksi #COVID19 ?
Berikut alur penemuan kasus dan respon di wilayah. Kegiatan penemuan kasus #COVID19 wilayah dilakukan melalui penemuan orang sesuai definisi operasional.
Penemuan kasus bisa dilakukan di puskesmas dan fasyankes lain.
#WaspadaCOVID19
#tenangdanwaspada
#COVID19Indonesia" tulis akun Instagram @kemenkes_ri dikutip wartakotalive.com, Senin (9/3/2020).
Update Hotline Covid-19 Kemenkes RI
Pihak Kemenkes RI memberikan informasi mengenai update Hotline Covid-19.
Informasi itu dibeberkannya di akun Instagram @kemenkes_ri.
Menurut Kemenkes RI, masyarakat bisa menghubungi Hotline Covid-19 di PSC 119 dengan ext 9.
"[UPDATE HOTLINE COVID-19]
Sehubungan dengan maraknya informasi mengenai #COVID19, saat ini hotline terkait #COVID19 sudah diintegrasikan melalui PSC 119 dengan ext 9.
Hal ini dilakukan untuk merespon lebih cepat, tidak semua pelayanan akan diberikan ambulans services, kebutuhan ini akan disesuaikan dengan laporan yang diterima terlebih dahulu dari penelpon.
.
.
Standar pelayanan PSC 119 adalah dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh warga yang tengah mengalami gawat darurat kesehatan melalui nomor 119.
Kemudian dilakukan layanan kegawatdaruratan dengan menerjunkan ambulans.
PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan.
PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada yang membutuhkan penangan segera.
#Waspadaviruscorona #tenangdanwaspada
#updatecoronavirus
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Follow kami:
Facebook : Kementerian Kesehatan RI
Twitter : @kemenkesRI
Youtube : Kementerian Kesehatan RI
Flickr : sehatnegeriku
HALO KEMENKES 1500567 (24 hours)
#kemenkesfact #kemenkestips #KEMENKESRI #sehatnegeriku" tulis akun Instagram @kemenkes_ri dikutip wartakotalive.com.
(CC/Wartakotalive.com)