Dikritik Pimpin KPK Tanpa Prestasi, Firli Bahuri Malah Heran Jika ICW Memuji
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab kritik yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Karena demi melaksanakan amanat UU yang lebih mengedepankan pencegahan," kata Firli Bahuri.
"Karena dipandang lebih konstruktif, 'murah' dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
• Ini Penyebab Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gelap Gulita, Sempat Bau Sangit
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai puasa penindakan di KPK merupakan dampak dari UU KPK yang baru sehingga membikin kinerja KPK lambat.
Perihal minimal penindakan dan mengedepankan pencegahan, kata Kurnia, sebenarnya KPK sudah melakukannya dengan baik.
Namun, terlihat berlebihan ketika Firli Bahuri dan jajarannya rajin bersafari ke sana-sini.
• Gegara Virus Corona, Jokowi Kini Minum Jamu Tiga Kali Sehari
“Justru dengan banyaknya safari yang dilakukan oleh Firli, malah menimbulkan stigma negatif pada KPK dan rawan menimbulkan konflik kepentingan," tutur Kurnia.
Dia juga pesimistis KPK di bawah Firli Bahuri dkk dapat membersihkan tindakan korupsi besar.
Firli Bahuri, menurut Kurnia, hanya mentok pada pencegahan saja.
• Tak Berniat Tutup Akses karena Virus Corona, Achmad Yurianto: Ya Elah Cuma Segitu Aja Kok Lockdown?
“Jadi selama empat tahun ke depan publik akan dipertontonkan ragam kontroversial yang dihasilkan oleh lima komisioner KPK tersebut," ucap Kurnia.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menduga penyetopan 36 perkara di tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melibatkan aktor-aktor penting.
Wana menduga kasus-kasus itu terkait korupsi yang melibatkan kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga anggota legislatif.
"Kasus yang dihentikan oleh KPK diduga berkaitan dengan korupsi yang melibatkan aktor penting."
• KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli Bahuri Cs Diingatkan Jangan Sampai Rakyat Bergerak
"Seperti kepala daerah, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif," ujar Wana kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Wana mengingatkan agar para pimpinan KPK jangan sampai melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara.