Virus Corona
Anies Ajukan Surat kepada Kemenkes Soal Kewenangan DKI Tangani Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI untuk diberi kewenangan dalam menangani wabah virus c
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI untuk diberi kewenangan dalam menangani wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta.
Soalnya pemerintah daerah telah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakata yang diklaim memiliki kemampuan yang baik dalam menguji kesehatan seseorang.
“Saya sudah mengirimkan surat (pengajuan lab uji tidak terpusat saja) kepada Menteri Kesehatan untuk ini, dan sekarang sedang menunggu keputusannya,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Jumat (13/3/2020) petang.
Anies mengatakan, di Jakarta sendiri sebetulnya telah memiliki tiga tempat laboratorium.
Di antaranya Litbangkes, Eijkman dan Laboratoriun Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
• Kasus DBD di Jakarta Barat Berada di Urutan Kedua Se-DKI Jakarta
• Borneo FC Vs Persela Lamongan, Rafinha Berharap Bisa Cetak Gol di Stadion Segiri Samarinda
• Gregoria Mariska Tunjung Takluk di Tangan Tai Tzu Ying, Tersingkir dari All England Open 2020
• Gabung ke Persita Tangerang, Raphael Maitimo Butuh Waktu 2 Minggu untuk Kembalikan Kondisi Fisiknya
Dia berharap agar Labkesda DKI yang dijukan kepada Kemenkes dapat disetujui.
Soalnya jumlah pasien terbanyak yang dinyatakan positif corona berada di DKI Jakarta.
“Kita tidak punya cukup waktu untuk menunggu. Kita memiliki kewajiban melindungi semua, karena itu penting sekali bagi kita untuk bergerak cepat dan lebih cepat,” ujarnya.
• MEMILUKAN! Pria Ini Terperangkap di Rumahnya Bersama Jenazah Saudarinya Akibat Corona
“Karenanya, akses untuk menguji harus dilakukan. Transparansi harus ada. Dari situ, perlindungan bisa dilakukan dan tanpa kecepatan, tanpa transparansi, kita sulit sekali untuk bisa mencegah terjadinya penularan,” tambahnya.
DKI Minta Kewenangan untuk Tangani Wabah Corona
Pemprov DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk diberikan kewenangan dalam menangani wabah virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.
Permintaan ini diajukan untuk mempercepat penanganan, sekaligus penanggulangan wabah corona di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta untuk menguji kondisi seseorang yang berpotensi terjangkit virus corona.