Isu Makar
Alasan Hakim Bebaskan Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi: 5 Tahun Terlalu Berlebihan!
Majelis hakim, Makmur menyampaikan dalam amar putusan itu jika tuntutan 5 tahun penjara oleh JPU dirasa berlebihan.
KASUS pria ancam penggal kepala Jokowi divonis penjara 10 bulan lima hari.
Kendati demikian, Hermawan akan bebas pada Kamis (12/3) malam
Hal itu di karena vonis yang dijatuhkan, dipotong massa tahanan yang telah dijalankan sejak 13 Mei 2019.
Majelis hakim, Makmur menyampaikan dalam amar putusan itu jika tuntutan 5 tahun penjara oleh JPU dirasa berlebihan.
"Majelis berpendapat jika tuntutan 5 tahun penjara terhadap terdakwa tersebut adalah sesuatu yang dianggap berlebihan," kata Makmur saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
• Sempat Tak Mengaku, Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Tak Berkutik Saat Hakim Putarkan Video
Dalam amar putusan itu Makmur beranggapan jika hal-hal yang meringankan menjadi pertimbangan dalam putusan ini.
Dimana hal yang meringankan terdakwa belum pernah di hukum, sopan di persidangan, masih relatif muda usianya sehingga masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri dan kelakuannya di masa-masa yang akan datang.
"Setelah mencermati tuntutan itu dan menghubungkan pemidanaan yang bukan hanya semata-mata perbuatan balas dendam atas perbuatan terdakwa tapi mengutamakan dalam hal pembelajaran dalam diri terdakwa," kata Makmur.
• Tim BPN Dampingi Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi: Itu Orang Nggak Ada Niat Jahat Cuma Emosi
Atas unsur-unsur dalam amar putusan yang telah dibacakan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan lima hari sesuai masa tahanan yang dijalani terdakwa.
"Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 10 bulan dan lima hari. Menetapkan masa tahanan yang dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," katanya.
Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Pilih Rayakan Ulang Tahun Bareng Keluarga |
![]() |
---|
Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Kenapa Diulang? |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Kasus Makar, Polisi Jadwalkan Periksa Hari Ini, Eggi Sudjana: Baca Surat Saya Dulu |
![]() |
---|
Eggi Sudjana Klaim Jadi Tersangka Tanpa Gelar Perkara, Lalu Bandingkan dengan Ahok |
![]() |
---|
Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu |
![]() |
---|