Berita Daerah

Kronologi Polisi Tembak Mati Pria Mengamuk Tak Terima Ditilang, Ini Kata Kriminolog dan Kompolnas

Tragedi polisi tembak mati pria mengamuk tak terima ditilang menggegerkan pengendara dan warga setempat.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota/Dok Polda Riau
Seorang pria mengamuk tak terima ditilang ditembak mati polisi, Polres Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (11/3/2020) pukul 16.00 WIB. 

Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motornya ditilang.

Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu.

Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.

"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terempas," kata Sunarto.

Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.

Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel.

Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.

"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya"

"Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.

Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," pungkas Sunarto.

Kata Kriminolog

Tak terima ditilang, seorang pria tak dikenal mengamuk dan menyerang anggota polisi dengan senjata tajam jenis badik di Polres Kepualaun Meranti, Riau, hingga akhirnya ia tewas ditembak, Rabu (16/3/2020) sore.

Guru Besar Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, kalau melihat konteks informasi tersebut, dalam kadar tertentu dapat dimaklumi.

Namun, katanya, perlu ditelisik apakah tindakan anggota polisi tersebut sudah sesuai dengan protap atau standar operasional prosedur (SOP).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved