Virus Corona

Imbas Virus Corona, Mulai April Karyawan Bakal Gajian Full Tanpa Dipotong Pajak Selama 6 Bulan

Pemerintah akan menanggung Pph 21, sehingga pegawai akan mendapat gaji secara full alias penuh.

AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi COVID-19 

Tujuh Kasus Baru

Pemerintah kembali mengumumkan tujuh pasien baru yang positif Corona di Indonesia.

Ketujuh pasien tersebut dinyatakan terinfeksi Corona setelah berkunjung ke luar negeri.

Dengan bertambahnya pasien baru Corona, maka total yang terinfeksi ada 34 orang, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh.

DAFTAR Pejabat Dunia yang Terjangkit Virus Corona, Menteri Kesehatan pun Kena

"Hari ini menambah tujuh orang, semunya imported case," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona  Achmad Yurianto, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Rata-rata kondisi ketujuh pasien positif Corona ini, menurut Yurianto, dalam kondisi sakit ringan sedang.

Ketujuh pasien yang kesemuanya WNI itu saat ini sedang dirawat intensif oleh tim kesehatan.

Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Terlena Virus Corona, DBD Sudah KLB!

"Rata-rata semunya sakit ringan-sedang," jelasnya.

Berikut ini data ketujuh pasien tersebut:

1. Kasus nomor 28: laki-laki 37 tahun, kondisi tampak sakit ringan sedang.

2. Kasus nomor 29: laku-laki 51 tahun, sakit sedang, tidak sesak nafas.

3. Kasus Nomor 30: Laki laki 84 tahun, tnampak sakit sedang. 

4. Kasus Nomor 31:  perempuan, usia 48 tahun tampak sakit ringan sedang.

5. Kasus Nomor 32:  laki laki 45 tahun,  kondisi sakit ringan sedang. 

6. Kasus Nomor 33:  laki laki 29 tahun, kondisi tampak sakit ringan-sedang. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved