Asuransi
Catat Kinerja Positif, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Indonesia Tumbuh 18,7 Persen
DI TENGAH perlambatan ekonomi global dan nasional, industri asuransi jiwa mencatat kinerja yang positif pada 2019.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Selain reksadana, saham menempati posisi kedua dengan kontribusi 31,9% atau naik 5,2% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
Posisi berikutnya ditempati Surat Berharga Negara (SBN) yang mengalami peningkatan sebesar 15,7% jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
“Sampai dengan 2019, kontribusi instrumen investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara sebesar 15,3% dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia. Kenaikan jumlah Investasi SBN dipengaruhi oleh adanya aturan dari pemerintah terkait proporsi SBN terhadap total Investasi minimal 30%,” ujar Fauzi menambahkan.
Dengan kinerja positif yang ditorehkan ini, total aset industri asuransi jiwa meningkat sebesar 9,4% dari Rp 517,91 triliun pada 2018 menjadi Rp 566,67 triliun.
Total cadangan teknis pun mencatatkan peningkatan dari Rp 393,90triliun di 2018 menjadi Rp 422,60 triliun di tahun 2019.
“Cadangan teknis ini mencerminkan ketahanan industri asuransi jiwa dalam membayarkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis,” papar Fauzi.
Klaim dan manfaat
Untuk pembayaran klaim dan manfaat, tercatat Rp 140,28 triliun telah dibayarkan kepada pemegang polis pada 2019. Angka ini naik 16,0% dari posisi tahun 2018 sebesar Rp 120,93 triliun.
Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat terdapat pada Klaim Nilai Tebus (Surrender) sebesar Rp 73,25 triliun (naik 9,4% dari 2018 sebesar Rp 66,94 triliun), Klaim Akhir Kontrak Rp 22,51 triliun (naik 16,0% dari Rp 17,22 triliun pada 2018), Klaim Meninggal Dunia Rp 10,11 triliun (meningkat 10,4% dari Rp 9,16 triliunpada 2018), Partial Withdrawal 16,98 triliun (naik 15,9% dari Rp 14,65 triliun di tahun 2018.
Kemudian Klaim Asuransi Kesehatan Rp 10,99 triliun (naik 23,6% dari Rp 8,89 triliun di tahun 2018), Klaim Kesehatan Perorangan Rp 5,06 triliun dan Klaim Kesehatan Kumpulan mencapai Rp 5,93 triliun di tahun 2019.
“Total Tertanggung industri asuransi jiwa pada 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 19% menjadi 64,34 juta orang. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia atas kebutuhan memproteksi diri dan investasi,” tutur Fauzi.
Selama 2019 Jumlah Uang Pertanggungan mengalami peningkatan sebesar 10,2% menjadi Rp 4.200,81, di mana terdapat pertumbuhan sebesar 6,9% di Uang Pertanggungan Individu menjadi Rp 2.163,80 triliun, dan pertumbuhan sebesar 13,9% di Uang Pertanggungan Kumpulan menjadi Rp 2.037,01 triliun.
“Pertumbuhan ini menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Indonesia serta meningkatnya ketahanan keuangan mereka,” tutup Fauzi.