Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Kucurkan Rp 54 Miliar untuk Tangani Virus Corona

“Anggaran ini diperlukan agar kami, khususnya Dinas Kesehatan betul-betul dapat melaksanakan tugasnya dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini,” ujar C

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2020). Saat itu Widyastuti menyampaikan, DKI mengusulkam dua fasilitas kesehatan yakni RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona. 

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana sekitar Rp 54 miliar untuk menangani wabah virus corona (Covid-19). Dana itu diambil dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 54 miliar untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) masing-masing, dalam hal ini utamanya adalah Dinas Kesehatan,” kata Ketua Tim Khusus Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto di Balai Kota DKI pada Selasa (10/3/2020) petang.

Menurut dia, anggaran ini dikucurkan agar Dinas Kesehatan DKI lebih maksimal melaksanakan tugasnya dalam upaya pencegahan maupun menangani orang yang dipantau dan diawasi corona. Misalnya membeli alat pelindung diri bagi petugas kesehatan dan sebagainya.

“Anggaran ini diperlukan agar kami, khususnya Dinas Kesehatan betul-betul dapat melaksanakan tugasnya dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini,” ujar Catur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menambahkan, pos anggaran BTT memiliki dasar hukum yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan itu menjelaskan pemakaian BTT dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah.

“Kemudian BTT juga untuk membiayai kejadian yang apabila tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah,” jelas Edi.

Karena itu, dari anggaran BTT yang tersedia Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengalokasikan dana BTT sebesar Rp 54 miliar untuk penanganan corona di Dinas Kesehatan. “Dananya akan kami kucurkan dalam waktu dekat ini,” kata Edi. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved