BPJS Kesehatan
Inilah Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Keputusan MA Batal Dinaikkan
Setelah dibatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, inilah rincian biaya yang harus dibayar peserta BPJS.
Sementara ini, KPCDI bertujuan mewujudkan komunitas yang mampu membangun persaudaraan dan solidaritas di antara sesama pasien cuci darah/hemodialisa, pasien PD/CAPD, pasien transplantasi ginjal, tenaga medis, dan anggota keluarganya.
Selain itu juga mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang mampu mempengaruhi kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan pasien cuci darah.
(Tribunnews.com/Fajar/Glery Lazuardi/chaerul umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iuran BPJS Batal Naik, MA Batalkan Kenaikan, Ini Daftar Terbarunya, Rp 25 Ribu untuk Kelas 3, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/10/iuran-bpjs-batal-naik-ma-batalkan-kenaikan-ini-daftar-terbarunya-rp-25-ribu-untuk-kelas-3?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
Mahkamah Agung tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
iuran bpjs kesehatan
rincian terbaru iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Cara Mendapatkan Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya di Sini |
![]() |
---|
Bank DKI Sinergi BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Jamkesnas |
![]() |
---|
1.987 FKTP di Jakarta Sudah Bergabung, BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Faskes |
![]() |
---|
Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan |
![]() |
---|
Lakukan Upaya Promotif dan Preventif, BPJS Kesehatan Apresiasi Puskesmas Wilayah Cengkareng |
![]() |
---|