Berita Jakarta
Dua Perempuan Ini Ditahan Polisi kareda Tepergok Mencuri Handphone saat Pengajian
Dua orang perempuan, yakni IY dan SS, diamankan polisi karena diduga telah mencuri handphone di sebuah acara pengajian di Tangerang, Minggu (8/3/2020)
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Dua orang perempuan, yakni IY dan SS, diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian handphone di sebuah acara pengajian, di Jalan Pesantren, Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (8/3/2020).
Dari tangan mereka didapati tiga handphone yang diduga hasil curian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penangkapan kedua perempuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Di mana katanya ada dua orang perempuan yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone saat acara pengajian berlangsung.
"Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari hasil observasi di lokasi, dua perempuan itu kedapatan membawa tiga unit ponsel berbagai merek yang diduga hasil curian," kata Yusri, Senin (9/3/2020).
• MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan
• 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari
• Amblas Sedalam 1 Meter, Jalan Kesatriaan X Lumpuh Total, Roda Dua dan Empat Tak Bisa Lewat
• SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya
Karenanya, kata Yusri, petugas langsung menangkap keduanya.
Saat ini, kata Yusri, dua perempuan itu telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Penyidik telah memeriksa korban hingga saksi untuk melengkapi berkas penyidikan," kata dia.
Menurut Yusri, polisi masih mendalami kasus ini untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain bersama mereka. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yusri-yunus-0203.jpg)