Virus Corona
Penumpang dari Empat Negara ini harus Melewati Jalur Khusus jika tiba di Bandara Soetta
Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menerbitkan kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta.
Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.
Mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya memastikan prosedur pembatasan kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tiba dari tiga negara tersebut mulai Minggu, 8 Maret 2020.
Sebelumnya pembatasan juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari China daratan.
Pembatasan terhadap kedatangan traveler dari 4 negara ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran Corona (COVID-19) ke Indonesia.
"Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan," kata Muhammad Awaluddin, President Director PT Angkasa Pura II, dalam siaran tertulisnya, Minggu (8/3/2020).
“Prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur," tambahnya,
Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta.
Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1.
“Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II,” ujar Awaluddin.
Pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan.
Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.
WNA yang tiba dari 3 negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan.
Dengan sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases.
"Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia," tegasnya.
Sementara itu WNA yang tiba dari 3 negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran.
Yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.
"WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK)," je;asnya.
Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari China daratan. Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia,.
Sementara jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP.
Adapun bagi WNI yang pulang dari 4 negara (Italia, Iran, Korea Selatan dan China daratan) untuk bisa masuk ke Indonesia selain dilakukan screening sesuai prosedur, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan mendapat perizinan dari KKP.
“Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun,” ujar Awaluddin.
Jumlah personil yang bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat sebanyak 7 orang di dalam 1 grup.
Terdiri dari tenaga medis 2 orang, aviation security 2 orang, dan personil pelayanan 3 orang.
Di dalam 1 hari terdapat 2 shift yang terdiri dari 4 grup.
Sehingga total terdapat 28 orang dalam 1 hari untuk bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Soekarno-Hatta.
Call Center
Beberapa penerbangan di bandara kerap mengalami pembatalan maupun penundaan terkait adanya wabah virus corona.
Apalagi sebelumnya Menteri Luar Negeri (Kemenlu) juga telah melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia, terkait virus corona.
Untuk mengatasi kebingungan traveler terkait dampak wabah virus corona, PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan layanan Contact Center Airport 138.
Guna menjadi pusat informasi terkini kepada masyarakat mengenai pengaruh virus corona terhadap perjalanan traveler, penerbangan dan layanan di 19 bandara yang dikelola perseroan.
"Layanan contact center tersebut diluncurkan pada hari, Sabtu 7 Maret 2020, mulai pukul 17.00 WIB," kata Muhammad Awaluddin, President Director PT Angkasa Pura II, dalam siaran tertulisnya, Minggu (8/3/2020).
Melalui layanan tersebut, lanjut Awaluddin, traveler atau masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi terkini.
Antara lain informasi penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II di tengah tantangan virus corona.
Lalu anjuran perjalanan dari dan ke negara terjangkit virus corona.
Kemudian, program pencegahan penyebaran virus corona di 19 bandara PT Angkasa Pura II, dan lain sebagainya.
"Melalui Contact Center Airport 138 diharapkan traveler dapat mengetahui informasi secara jelas, cepat dan berasal dari sumber yang pastinya dapat dipercaya," jelasnya.
“Apabila traveler atau masyarakat memiliki pertanyaan terkait pengaruh corona terhadap berbagai layanan penerbangan dan layanan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, maka dapat langsung menelepon ke PT Angkasa Pura II dengan cara menekan nomor 138 di telepon selular atau pesawat telepon," tambahnya.
Keberadaan Contact Center Airport 138, lanjut Awaluddin, merupakan upaya PT Angkasa Pura II menekan kebingungan yang mungkin timbul di tengah traveler misalnya mengenai jadwal penerbangan.
Selain itu juga terkait kebijakan mengenai pembatasan perjalanan, atau prosedur pemeriksaan kesehatan di terminal kedatangan internasional, di tengah tantangan global virus corona.
Adapun Contact Center Airport 138 juga berkolaborasi dengan stakeholder kebandarudaraan lainnya.
Seperti Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan sebagainya.
“Setiap traveler atau masyarakat yang bertanya akan mendapat jawaban atau solusi," katanya.
"Jika jawaban membutuhkan konfirmasi dari instansi lain maka terlebih dahulu akan ditampung untuk kemudian penelepon akan kami hubungi kembali,” tambah Awaluddin.
PT Angkasa Pura II, saat ini mengelola 19 bandara di Indonesia.
Yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung).
Lalu, Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Depati Amir (Pangkal Pinang), Sultan Thaha (Jambi), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).
kemudian, Bandara Internasinal Banyuwangi, Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Padang), Supadio (Pontianak), Silangit (Tapanuli Utara), Kualanamu (Deli Serdang) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).
Larangan Kemenlu
Antisipasi virus corona, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyebut pihaknya melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.
Namun, meski ada larangan tersebut, pihak maskapai nasional Garuda Indonesia tetap melayani operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan.
Seperti dalam siaran pers yang tertulis dari pihak Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal.
Hal ini menyusul kebijakan yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia.
Bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.
"Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait," kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, Jumat (6/3/2020).
"Agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik. Khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara atau kota-kota yang terdampak," kata lanjut Irfan.
Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya.
Terdiri dari rute penerbangan Jakarta - Seoul vv dan Denpasar - Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 Kali per minggu.
"Garuda Indonesia secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegasnya.
Yaitu melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang.
Lalu penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19.
Serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.
"Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait. Untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.
Dilarang
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi membacakan keputusan yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait larangan masuk Indonesia disebabkan virus corona atau covid-19.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Kemenlu, Kamis (5/3/2020).
Salah satu tempat perbelanjaan di Dongdaemun, Jung-gu, Seoul, South Korea. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Menurut Retno, pemerintah akan melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.
Larangan ini dikeluarkan karena tiga negara tersebut merupakan negara dengan kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok.
"Indonesia terus memantau laporan virus covid-19 di dunia yang dikeluarkan WHO. Sesuai laporan terkini WHO saat ini ada kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara."
"Yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut."
"Pertama larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah ini."
"Iran dari Teheran, Qom, Gilan; Italia dari wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont, Korea Selatan, Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk do," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribun Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Untuk para pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah yang disebutkan harus memilik surat keterangan sehat dari negara masing-masing.
"Kedua, untuk seluruh pendatang travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut diperlukan Surat Keterangan Sehat atau health Certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara."
"Surat Keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat melakukan check-in."
"Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," ungkapnya.
Retno Marsudi menambahkan, pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mengetahui riwayat perjalanan mereka.
"Ketiga sebelum mendarat pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang disiapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia."
"Di dalam kartu tersebut memuat antara lain mengenai riwayat perjalanan apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir satu wilayah yang telah kami sebut tadi maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," ujar wanita kelahiran Semarang ini.
Untuk WNI yang melakukan perjalanan dari Iran, Italia dan Korea Selatan akan dilakukan pemeriksaan tambahan guna mencegah covid-19.
"Keempat bagi warga Indonesia yang melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut terutama dai wilayah yang saya sebutkan tadi maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketika tiba."
"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuhnya. (Tribunnews.com/Faisal Mohay)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Virus Corona, Kemenlu Larang Pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan Masuk Indonesia