Virus Corona

Penumpang dari Empat Negara ini harus Melewati Jalur Khusus jika tiba di Bandara Soetta

Kebijakan baru mengenai dampak virus corona di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dengan penumpang dari empat negara.

Editor: Mohamad Yusuf
APII
Jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari empat negara akan diarahkan masuk jalur 1. 

PT Angkasa Pura II, saat ini mengelola 19 bandara di Indonesia.

Yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung).

Lalu, Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Depati Amir (Pangkal Pinang), Sultan Thaha (Jambi), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

kemudian, Bandara Internasinal Banyuwangi, Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Padang), Supadio (Pontianak), Silangit (Tapanuli Utara), Kualanamu (Deli Serdang) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).

Larangan Kemenlu

Antisipasi virus corona, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyebut pihaknya melarang  pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.

Namun, meski ada larangan tersebut, pihak maskapai nasional Garuda Indonesia tetap melayani operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan.

Seperti dalam siaran pers yang tertulis dari pihak Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal.

Hal ini menyusul kebijakan yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia.

Bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.

"Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait," kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, Jumat (6/3/2020).

"Agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik. Khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara atau kota-kota yang terdampak," kata lanjut Irfan.

Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya.

Terdiri dari rute penerbangan Jakarta - Seoul vv dan Denpasar - Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 Kali per minggu.

"Garuda Indonesia secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegasnya.

Yaitu melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang.

Lalu penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19.

Serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.

"Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait. Untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.

Dilarang

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi membacakan keputusan yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait larangan masuk Indonesia disebabkan virus corona atau covid-19.

Hal tersebut disampaikannya di kantor Kemenlu, Kamis (5/3/2020).

Salah satu tempat perbelanjaan di Dongdaemun, Jung-gu, Seoul, South Korea. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Menurut Retno, pemerintah akan melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.

Larangan ini dikeluarkan karena tiga negara tersebut merupakan negara dengan kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok.

"Indonesia terus memantau laporan virus covid-19 di dunia yang dikeluarkan WHO. Sesuai laporan terkini WHO saat ini ada kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara."

"Yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut."

"Pertama larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah ini."

"Iran dari Teheran, Qom, Gilan; Italia dari wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont, Korea Selatan, Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk do," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribun Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Untuk para pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah yang disebutkan harus memilik surat keterangan sehat dari negara masing-masing.

"Kedua, untuk seluruh pendatang travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut diperlukan Surat Keterangan Sehat atau health Certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara."

 "Surat Keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat melakukan check-in." 

"Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," ungkapnya.

Retno Marsudi menambahkan, pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mengetahui riwayat perjalanan mereka.

"Ketiga sebelum mendarat pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang disiapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia."

"Di dalam kartu tersebut memuat antara lain mengenai riwayat perjalanan apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir satu wilayah yang telah kami sebut tadi maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," ujar wanita kelahiran Semarang ini.

Untuk WNI yang melakukan perjalanan dari Iran, Italia dan Korea Selatan akan dilakukan pemeriksaan tambahan guna mencegah covid-19.

"Keempat bagi warga Indonesia yang melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut terutama dai wilayah yang saya sebutkan tadi maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketika tiba." 

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuhnya. (Tribunnews.com/Faisal Mohay)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Virus Corona, Kemenlu Larang Pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan Masuk Indonesia

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved