Kamis, 30 April 2026

Berita BAZNAS

BAZNAS Buka Lelang Jabatan Direktur Penghimpunan, Simak Kriterianya

Kehadiran Direktur Penghimpunan penting untuk menjaga trend positif BAZNAS dalam hal pengumpulan zakat yang selalu mengalami kenaikan setiap tahun

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka lelang jabatan untuk memimpin aktivitas layanan zakat bagi masyarakat, sebagai Direktur Pengumpulan 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi membuka lelang jabatan untuk memimpin aktivitas layanan zakat bagi masyarakat, sebagai Direktur Pengumpulan. Posisi ini ditujukan untuk para professional yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial, terutama dalam bidang zakat.

Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan, Dr. Zainulbahar Noor, SE., MEc mengatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, BAZNAS saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan berbagai program pengelolaan zakatnya.

Pendaftaran sendiri dibuka pada Rabu (4/3) hingga Minggu (15/3).

Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi pada Senin (16/3) hingga Kamis (19/3) dan pengumuman akhir Selasa (21/4) dan Rabu (22/4).

“Kepercayaan publik kepada BAZNAS meningkat dengan sangat baik dan mendorong pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) yang menggembirakan. Untuk mendorong keberlanjutan penguatan pengumpulan zakat ini, maka BAZNAS membuka kesempatan kepada para profesional untuk menjadi Direktur Penghimpunan BAZNAS,” ujarnya, Jumat (6/3/2020)

BAZNAS Kampanyekan Zakat Perusahaan

BAZNAS Kembangkan Belajar Online Guna Berdaya Dari Ruang Maya

Zainulbahar Noor menambahkan, kehadiran Direktur Penghimpunan ini penting untuk menjaga trend positif BAZNAS dalam hal pengumpulan zakat yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Hal ini demi memaksimalkan potensi zakat di Indonesia agar semakin banyak lagi masyarakat kurang mampu yang dapat terlayani lewat program-program BAZNAS.

Memasuki era revolusi industri 4.0 dalam mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan zakat nasional di 34 Provinsi, 481 Kabupaten/Kota, dan 78 Lembaga Amil Zakat (LAZ), kedepannya BAZNAS membutuhkan sosok yang memiliki ambisi positif memimpin pengelolaan digital fundraising secara kreatif dan inovatif,” ucapnya.

Dengan adanya Direktur Penghimpunan baru diharapkan nantinya akan memperkokoh Direktorat Penghimpunan dalam melakukan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dari masyarakat.

BAZNAS berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam menjalankan amanah, sebagai badan zakat milik negara yang kredibel melayani umat.

Kang Sate Dapat Bantuan Serta Dibina BAZNAS

BAZNAS Luncurkan Aplikasi Zmart

Posisi Direktur Pengumpulan akan dilakukan dengan melalui tahap lelang jabatan. Berikut adalah persyaratan kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi tersebut:

● Warga Negara Indonesia, Laki-laki atau Perempuan.
● Beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia
● Sehat jasmani dan rohani
● Menguasai bahasa inggris
● Memiliki integritas dan tidak pernah terlibat dalam perkara pidana
● Tidak sedang menjadi anggota partai atau organisasi berafiliasi partai
● Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
● Diutamakan pernah menjadi direktur atau kepala divisi / pejabat setingkat bidang pengumpulan minimal 2 tahun di Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau lembaga keuangan bank/non bank.
● Memiliki kemapuan profesional dalam kepemimpinan/leadership dan manajerial
● Memiliki ambisi positif memimpin pengelolaan digital fundraising secara kreatif dan inovatif memasuki era revolusi industri 4.0 dalam mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan zakat nasional di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota
● Berusia minimal 30 tahun
● Pendidikan minimal S-1
● Bersedia bekerja full-time

Baznas membuka layanan informasi melalui web https://www.baznas.go.id (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved