Virus Corona
Atasi Dampak Ekonomi Virus Corona dengan Memperkuat Produk Lokal Indonesia
Sektor perekonomian Indonesia akan berdampak langsung atas melandanya virus corona di Indonesia.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Sektor perekonomian Indonesia akan berdampak langsung atas melandanya virus corona di Indonesia.
Sebab, ekspor dan import produk kebutuhan pokok di Indonesia terhenti akibat virus mematikan tersebut.
Salah satu cara untuk membuat perekonomian Indonesia tetap stabil atas serangan non militer tersebut dengan memperkuat produktivitas produk lokal.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, solusi tersebut dilontarkan, karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia ditopang dengan bergeliatnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tercatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Indonesia mencapai 56 persen.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia harus memprioritaskan pertumbuhan UMKM untuk memperkuat perekonomian Indonesia, sehingga tetap stabil dari ancaman non militer seperti virus corona.
"Efek virus corona ini berdampak langsung terhadap sektor perdagangan. Ekspor dan import terganggu dan pajak dari sektor itu pun ikut terganggu pula. Demikian juga investasi. Tapi, konsumsi rumah tangga terhadap produk lokal tidak. Maka dari itu pemerintah harus menguatkan sektor UMKM untuk membuat perekonomian Indonesia stabil dari serangan non milier," kata Anis Byarwati di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Anis Byarwati mengatakan, penguatan sektor UMKM di Indonesia dilakukan dari hulu ke hilir.
Kemudian untuk mendukung penguatan UMKM, Pemerintah Indonesia harus menguatkan daya beli masyarakat.
Caranya dengan tidak menaikan tarif kebutuhan pokok yang dapat berefek domino.
Contohnya tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan, tarif listrik, dan bahan bakar minyak yang tentunya melemahkan daya beli masyarakat.
"Kami kira DPR juga akan merespon hal ini bila Pemerintah Indonesia mengedepankan hal ini dalam mengatasi serangan nonmiliter. Target APBN 2020-2021 dapat direvisi, karena sudah diatur dalam Undang-undang," tutur Anis Byarwati.