Penipuan

UPDATE Empat Pelaku Penipuan dengan Modus Skimming ATM Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, Selasa (25/2).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Konferensi pers ungkap kasus penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, di Mapoltes Metro Jakarta Utara, Selasa (25/2). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

KOJA, WARTAKOTALIVE.COM - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, Selasa (25/2).

Keempat pelaku, BDM alias MT (52), II alias IT (50), SY alias P (45) dan AH (46) ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Cilincing Lama, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan proses penangkapan bermula dari adanya laporan masyakat yang menjadi korban komplotan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari korban bahwa korban baru saja menyadari kartu ATM-nya telah ditukar oleh para tersangka," ucap Budhi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (28/2).

Budhi menambahkan usai mendspatkan informasi, petugas lalu melakukan patroli di sejumlah ATM yang berada di sekitar tempat kejadian.

"Pada saat itu tim menemukan bahwa korban sedang mengambil atau menguras kartu tabungan milik korban," kata Budhi.

Ketika itu keempat tersangka yang sudsh berbagi peran, sedang menguras isi saldo milik korban, Falder Alfian Dalope di ATM yang berada di dalam minimarket.

Adapun barang bukti yang disita yakni puluhan kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 5 juta serta satu unit mobil Mitsubishi Expander bernopol B 2842 SIC.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jhs)

Komplotan Pembobol ATM Tarik Uang tapi Saldo Tak Berkurang

Polres Metro Bekasi Kota membongkar modus aksi kejahatan baru. Dalam aksinya, pelaku membobol ATM tanpa merusaknya.

Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan ada empat pelaku bobol dan ganjal ATM yang ditangkap yakni Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).

"Ada satu pelaku yang DPO yakni HR. Semua pelaku ditangkap di tempat berbeda, salah satu pelaku ditangkap saat melakukan pengawasan di ATM Bekasi Barat," kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Senin (27/1/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved