Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru Bakal Punya 3 Ring yang Mengelilingi Pusat Pemerintahan, Ini Penjelasannya
Ibu kota baru nantinya mempunyai 3 ring yang secara konsentris mengelilingi inti pusat pemerintahan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Fred Mahatma TIS
"Perkiraannya bulan Juni nanti semua rancangan undang-undang dan master plan-nya sendiri sudah siap..."
SEKRETARIS Sekretariat Ibu Kota Negara Bappenas Hayu Prasasti mengatakan, ibu kota baru nantinya mempunyai 3 ring yang secara konsentris mengelilingi inti pusat pemerintahan.
Adapun tiga ring yang dimaksud itu adalah:
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dengan luas kurang lebih 5.600 hektar
- Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dengan luas kurang lebih 56.000 hektar, dan
- Kawasan perluasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru dengan luas kurang lebih 256.143 hektar.
"Nantinya justru konsep forest city, open space, jadi bagian yang tak terpisahkan," kata Hayu dalam diskusi nasional 'Merajut Konektivitas Ibu Kota Baru' di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/2/2020).
• Soft Groundbreaking Juli, Menhub Sebut Transportasi di Ibu Kota Baru Usung Konsep Eco Green City
• Kepala Bappenas Bilang Ibu Kota Baru Bakal Jadi Trendsetter, Janji Tak Bikin Hutan Beton
• Ada yang Menolak? Jokowi Tak Ragu Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Baru

Rp 466 Triliun, 2 skema pembiayaan
Pembangunan IKN diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 466 triliun dan menggunakan dua skema pembiayaannya, yaitu APBN dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam kajian Bappenas mengenai pemindahan ibu kota pemerintahan, pembiayaan pembangunan ibu kota baru memiliki porsi sekitar Rp 250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.
Hingga saat ini pemerintah masih mengodok RUU tentang IKN, sehingga Juni nanti segera dirampungkan beserta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otoritas yang akan mengawal pemindahan IKN.
"Perkiraannya bulan Juni nanti semua rancangan undang-undang dan master plan-nya sendiri sudah siap," katanya.
Menurut Hayu, proses pembuatan payung hukum yang berkaitan dengan ibu kota baru sudah dimulai sejak tahun lalu. Hingga saat ini masih dalam proses pembahasan beberapa hal.
"Saat ini proses yang telah dilakukan dalam perencanaan, pada tahun 2019 kita sudah selesaikan beberapa hal, pertama kaitannya dengan penyiapan regulasi, penyiapan rancangan undang-undang tentang ibu kota negara," ucapnya.
Transportasi di ibu kota baru
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, transportasi di ibu kota baru akan menjadi transportasi yang pintar, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sekretaris Sekretariat Ibu Kota Negara Bappenas
Hayu Prasasti
ibu kota baru
master plan ibu kota baru
ibu kota baru Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega
target soft groundbreaking ibu kota baru
soft groundbreaking ibu kota baru
soft groundbreaking pembangunan ibu kota baru RI
tranportasi di ibu kota baru
Ibu Kota Negara (IKN)
ibu kota negara
ibu kota negara (IKN) baru
wilayah ibu kota negara (IKN)
pemindahan ibu kota pemerintahan
RUU tentang IKN
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita
Badan Otoritas yang akan mengawal pemindahan IKN
desain Ibu Kota baru
transportasi di ibu kota baru
Warga Betawi Harus Dilibatkan Dalam Revisi UU DKI Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim |
![]() |
---|
Ariza Ungkap 53 Hari Lagi Jakarta Miliki Status Baru, setelah Kaltim Jadi Ibu Kota Nusantara |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Sebut Tugas Kepala Otorita IKN Nusantara Sangat Berat, Membangun dari Nol |
![]() |
---|
Ketimbang Ahok, Pelajar dan Mahasiswa Justru Ingin Ridwan Kamil Pimpin IKN Nusantara |
![]() |
---|
Tri Rismaharini Menolak Halus Pimpin Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, meski Seorang Arsitek |
![]() |
---|