Jumat, 17 April 2026

Gugatan Wanprestasi

Gara-gara 4 Film Ini Jefri Nichol Digugat Perdata PT Falcon ke Pengadilan

Jefri Nichol dikabarkan dituntut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh PT Falcon yang menaungi Falcon Picture.

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). 

Jefri Nichol dikabarkan dituntut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh PT Falcon yang menaungi Falcon Picture.

Tuntutan tersebut buntut dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan Jefri Nichol.

Achmad Guntur, Humas PN Jakarta Selatan, dalam surat gugatannya, PT Falcon mempermasalahkan keputusan Jefri Nichol membintangi empat judul film.

Jefri Nichol.
Jefri Nichol. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, bikin perjanjian untuk pembuatan film," kata Ahmad Guntur di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Ahmad Guntur melanjutkan, ada kesepakatan Jefri Nichol membintangi 4 judul film.

"Tapi perjanjian itu belum dilaksanakan," kata Achmad Guntur.

Jefri Nichol yang ditemui saat eksklusif interview film 'Hit N Run', di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).
Jefri Nichol yang ditemui saat eksklusif interview film 'Hit N Run', di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Empat film tersebut adalah Bebas, Dear Nathan Hello Salma, Habibie & Ainun dan Elyas Pichal.

Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak dengan membintangi empat film tersebut.

"Nah karena main film di tempat lain, uang yang sudah diterima sebagai uang muka itu diminta kembali," kata Ahmad Guntur.

Surat gugatan kepada Jefri Nichol awalnya beredar di sosial media Instagram.

Hingga kini pihak Falcon Picture maupun Jefri Nichol belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved