Tantang Suami Karen Idol, Arya Satria Claproth Beberkan Fakta, Mario Lasut Tawarkan Rp 1 Miliar
Mario Lasut gelar sayembara Rp 1 Miliar. Tantang suami Karen Idol, Arya Satria Claproth beberkan fakta tiga Kasus yang menjeratnya.
Penulis: | Editor: Dwi Rizki
Praktisi Hukum Mario Lasut menantang suami Karen Idol, Arya Satria Claproth untuk mengungkap fakta hukum di balik tiga kasus yang dilaporkan Karen di Kepolisian.
Bahkan dia mengadakan sayembara khusus untuk Arya dengan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar apabila Arya mengungkap fakta di balik tiga kasus yang dilaporkan Karen di Kepolisian.
Kasus tersebut diungkapkan Mario Lasut merujuk pada tiga laporan polisi yang dilayangkan Karen beberapa waktu sebelumnya.
Antara lain, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Arya terhadap Karen di Polrestabes Bandung.
Selain itu, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Arya di Polres Metro Jakarta Selatan dan laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait tewasnya Zefania Carina, anak Karen yang jatuh di apartemen yang dihuninya.
"Apabila Arya bisa mengakui tiga peristiwa hukum yang sedang berjalan saat ini, mengakui kebenaran dari semua fakta hukum yang sudah ada, maka saya berikan uang Rp1 miliar. Sayemb4ara ini berlaku mulai malam ini, berlaku 1x24 jam,” kata Mario dalam siaran tertulis pada (24/2/2020).
"Ceritakan dari ketiga peristiwa hukum ini sehingga ketika dia berani berkata jujur dari ketiga peristiwa hukum ini secara terbuka terhadap media maupun seluruh masyarakat Indonesia, saya berikan uang Rp1 miliar kepada saudara Arya," tambahnya
Mario menegaskan sayembara tersebut tidak ada kaitannya dengan Karen.
Meskipun Diakui Mario pernah menjadi Kuasa Hukum Karen dalam sejumlah kasus tersebut.
"Secara pribadi menegaskan sayembara itu tidak ada hubungannya dengan keluarga Karen. Karen pribadi atau siapapun. Ini secara pribadi saya sendiri," ungkap Mario.
Lebih lanjut diungkapkan Mario, ketiga kasus tersebut tengah diproses hukum.
Dipaparkannya, kasus dugaan KDRT di Bandung tengah didalami penyelidik.
Begitupun kasus dugaan pengeroyokan dan jatuhnya anak Karen yang mengakibatkan kematian.
"Kita tunggu step by step. Buatlah penyelidikan ini berjalan secara profesional. Penyidik dari Polrestas Bandung bisa bekerja secara proporsional," ungkap Mario.