Kasus Pernyataan Komisioner KPAI, PSI : Permohonan Maaf tak Cukup, Beliau Sebaiknya Mundur
Pernyataan beliau soal perempuan bisa hamil karena berenang bersama para pria memperlihatkan inkompetensi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang itu, dilontarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty atau Hikma.
Hikma menyebut, pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang didapatnya dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.
"Nanti saya kirim jurnalnya," ia menambahkan.
Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty
Profil Anggota KPAI Sitti Himawatty
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KPAI
Isu Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang
Video Viral Polisi Jemput Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang |
![]() |
---|
Jeff Smith Menyesal Pakai Ganja dan Minta Maaf Setelah Ditangkap, Bertemu Ibunya di Tahanan Polisi |
![]() |
---|
Megawati Mengaku Siap Diganti, Muncul Deklarasi Dukungan Usung Budi Gunawan Menjadi Ketum PDI P |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Perawat Rumah Sakit Siloam Sempat Ngaku Polisi, Ditelusuri Ternyata Gadungan |
![]() |
---|
VIRAL! Polisi Jemput Terduga Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam, Netizen: Panik Enggak? Panik Lah |
![]() |
---|