Komisioner Sebut KPAI Perempuan dapat Hamil saat Berada di Kolam Renang, ini Alasannya
Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Palmerah, Warta Kota
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) menyatakan bahwa perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang itu, dilontarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty atau Hikma.
Hikma menyebut, pernyataan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang didapatnya dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.
"Nanti saya kirim jurnalnya," ia menambahkan.
• Main TikTok di Mata Najwa, Anies : Ini yang Amat Spesial dan Bersejarah
Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.

Tanribali Lamo Sebut BPK Selalu Mengaudit Keuangan TMII, meski tak Gunakan APBN |
![]() |
---|
Polsek Bojonggede Tingkatkan Patroli Keliling Selama Bulan Ramadan, Cegah Tawuran Subuh dan Malam |
![]() |
---|
Pencuri 14 Unit Iphone 11 Pro Max di Cengkareng Terkuak, Ternyata Pegawai Toko Sendiri |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Kemungkinan akan Stop Penerbangan Internasional Akibat Kebijakan Larangan Mudik |
![]() |
---|
Pabrik PT Kahayan Karyacon Milik Istri Bos Kopi Kapal Api Terlantar, Modal Puluhan Miliar Menguap |
![]() |
---|