KPK Setop Penyelidikan 36 Perkara, Kata Firli Bahuri Agar Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan
Perkara-perkara yang disetop itu terhitung sejak pimpinan jilid V dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.
"Yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR/ DPRD," jelas Ali.
• Singapura Tetap Jadi Pusat Bisnis Terbaik Dunia Meski Terdampak Virus Corona
Kata Ali, penghentian tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.
KPK, imbuhnya, memiliki tiga pertimbangan untuk menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan itu.
Pertama, sejumlah penyelidikan sudah dilakukan sejak 2011, 2013, 2015.
• Dibilang Tak Berani Tangkap Nurhadi, Pimpinan KPK: Ngawur!
Kedua, selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Seperti, bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi, dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ketiga, untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam."
• Usulkan Aturan Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin, Menko PMK Bilang Itu Cuma Intermeso
"Yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR/D," jelas Ali.
Di sisi lain, ia mengatakan penghentian perkara di tingkat penyelidikan bukanlah praktik yang baru dilakukan saat ini saja di KPK.
Ali menguraikan, data 5 tahun terakhir sejak 2016, KPK sudah menghentikan penyelidikan sebanyak total 162 kasus.
• Tepergok dan Ditempeleng Warga, Maling Ini Ternyata Curi Motor Bodong
KPK
Firli Bahuri
KPK hentikan 36 perkara di tahap penyelidikan
KPK hentikan penyelidikan 36 perkara
Ali Fikri
KPK tidak hentikan empat kasus besar
Elsa Panik Nino Lapor Polisi, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Senin 19 April 2021 |
![]() |
---|
Kasatpol PP Bogor Biarkan Kerumunan di Megamendung, Hakim: Pimpinan Harus Cerdas Ambil Keputusan |
![]() |
---|
Meski Memaafkan, Kesatuan Mahasiswa Hindu Tetap Laporkan Desak Made Darmawati ke Bareskrim |
![]() |
---|
PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi |
![]() |
---|
Epidemiolog UI: Orang Sudah Lupa dengan Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Alami Gelombang Ketiga |
![]() |
---|