Isu Makar
Kondisi Terkini Kivlan Zen Harus Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Putusan Sela Ditunda
Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri tunda sidang karena Kivlan Zen sedang menderita sakit, sehingga tidak bisa hadir ke ruang sidang, Rabu (19/2/2019).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan sela Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.
Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri tunda sidang karena Kivlan Zen sedang menderita sakit, sehingga tidak bisa hadir ke ruang sidang, Rabu (19/2/2019).
Sementara itu, kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta mengatakan kliennya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.
Menurut Tonin, kondisi terkini Kivlan Zen sakit kronis paru-paru, batuk, dan asma.
Kivlan Zen dirawat di rumah sakit sejak Selasa 18 Februari 2020.
"Dirawat di RSPAD sejak Selasa malam," kata Tonin.
• Begini Kata Kivlan Zen di Persidangan Soal Anggota Densus 88 Membunuh Pengawal Prabowo Subianto
Tonin memprediksi kliennya membutuhkan waktu istirahat selama 10 hari.
Untuk diketahui, Kivlan Zen terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pilih pulang
Sebelumnya Mayjen TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen memilih pulang meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
sidang Kivlan Zen
putusan sela Mayjen (Purn) Kivlan Zen
kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta
Kivlan Zen sakit kronis paru-paru
kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal
kondisi terkini Kivlan Zen
terdakwa senjata api ilegal Kivlan Zen
RSPAD Gatot Subroto
Kivlan Zen
Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Pilih Rayakan Ulang Tahun Bareng Keluarga |
![]() |
---|
Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Kenapa Diulang? |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Kasus Makar, Polisi Jadwalkan Periksa Hari Ini, Eggi Sudjana: Baca Surat Saya Dulu |
![]() |
---|
Eggi Sudjana Klaim Jadi Tersangka Tanpa Gelar Perkara, Lalu Bandingkan dengan Ahok |
![]() |
---|
Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu |
![]() |
---|