Lingkungan Hidup
Awas, Sanksi Tegas bagi Retail Modern di Kota Bekasi yang Masih Sediakan Kantong Plastik
PER Maret 2020 seluruh retail modern di Kota Bekasi dilarang menyediakan kantong plastik, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 tahun 2019.
"Adanya larangan ini, volume sampah dari kantong plastik bisa berkurang. Kita bayangin aja kan, tiap orang belaja pakai kantong plastik..."
PER Maret 2020 seluruh retail modern di Kota Bekasi dilarang menyediakan kantong plastik.
Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2019.
Kadinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan bahwa adanya larangan penggunaan kantong plastik atau zero plastik di retail modern dapat mengurangi volume sampah di Kota Bekasi.
• Dukung Program Pemkot Bekasi, Per Maret 2020 Alfamart di Kota Bekasi Tidak Sediakan Kantong Plastik
• Mulai 3 Maret 2020 Pemkot Bekasi Larang Minimarket dan Pusat Perbelanjaan Pakai Kantong Plastik
• Tahun Ini Depok Siap Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik untuk Berbelanja
"Ini kan upaya juga dalam pengurangan volume sampah di Kota Bekasi," kata Yayan, pada Kamis (20/2/2020).
Dalam sehari, volume sampah di Kota Bekasi mencapai 1800 ton per hari. Yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu sebanyak 1200 ton karena armada yang terbatas.
Untuk sampah sisanya menungu giliran dan diproses melalui bank sampah di masyarakat.
"Adanya larangan ini, volume sampah dari kantong plastik bisa berkurang. Kita bayangin aja kan, tiap orang belaja pakai kantong plastik," imbuh dia.
Yayan menerangkan program zero plastik bagian dari tugas Dinas Lingkungan Hidup. Maka dari itu, ia meminta para pengusaha retail mematuhi aturan tersebut.
"Kami juga bersama dinas terkait telah meminta seluruh retail melakukan sosialisasi ke pembeli bahwa tidak lagi sediakan kantong plastik, karena sudah dilarang," jelas Yayan.

Sanksi tegas
Yayan Yuliana
Kadinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana
zero plastik di retail modern
PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart)
Alfamart di Kota Bekasi Larangan kantong Plastik
Alfamart di Kota Bekasi Tidak Sediakan Kantong Pla
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Dukung Program Citarum Harum, PT Uni-Charm Indonesia Tbk Tanam 1.500 Pohon Bambu di DAS Citarum |
![]() |
---|
Gandeng UNICEF, Wings Group Indonesia Donasi Rp 6 Miliar untuk Program Akses Air dan Sanitasi Bersih |
![]() |
---|
Dukung Kelestarian Biota Laut, Hero Group Donasi Pakan di Jakarta Aquarium dan Gelar Wisata Edukasi |
![]() |
---|
Pemkot Jakarta Timur Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kanal Banjir Timur |
![]() |
---|
TOSS-GCB, Solusi Permasalahan Sampah Sungai dan Memanfaatkannya Jadi Sumber Energi Alternatif |
![]() |
---|