Berita Jakarta
UPDATE DKJ Tak Ingin Adanya Komersialisasi Total di TIM
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menganggap perlu adanya penyampaian kepada publik mengenai pandangan tentang proses pembangunan Taman Ismail Marzuki (TIM
Penulis: Joko Supriyanto |
MENTENG, WARTAKOTALIVE.COM - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menganggap perlu adanya penyampaian kepada publik mengenai pandangan tentang proses pembangunan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru.
Penyampaian itu berpijak pada paradikma tentang pembangunan ekosistem kesenian di Jakarta yang memiliki visi Jakarta sebagai kota seni bertaraf Internasional.
Jika merujuk kepada persoalan yang terjadi dimana ada dua aspek pergub nomor 63 tahun 2019 dan politik anggaran APBD DKI.
Dalam politik anggaran APBD harus menghadapi pilihan sumber pendanaan.
"Pilihan ada dua APBD atau swasta. Jika swasta tentu saja ada komersialisasi total ruang seni dan ruang publik. DKJ tidak pendukung hal tersebut," kata Ketua DKJ Hikmat, Rabu (19/2/2020).
Jika mengunakan APBD tentunya ada return of investment (Rol) biaya pembangunan dan juga dikembalikan menjadi keuntungan daerah.
Dalam hasil komunikasi antara DKJ dan Jakpro ada mekanisme pembangian hasil.
"Namun belum ada rincian yang jelas mengenai bagaimana mekanisme itu diterapkan, dan apakah akan melibatkan pihak yang mewakili kepentingan seniman," katanya.
Terpisah Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan terkait pengelolan dua komponen yang akan diterapkan yaitu pihak yang mengerti infrastruktur dan yang mengerti kesenian.
Sedangkan Jakpro hanya mengurusi mengenai infrastuktur dan pembangunan TIM.
Ia pun secara tegas unsur komersialisasi itu.
"Saya berkali-kali sampaikan, seolah-olah Jakpro menguasai kesenian. Enggak.
"Ini kolaborasi antara orang yang ngerti infrastruktur dengan orang yang berkompeten terhadap kesenian dan kebudayaan," katanya.
Pihaknya mengaku menjamin akan terus melibatkan seniman baik dalam proyek maupun dalam pengelolaannya nanti, untuk itu ia terus berusaha melakukan komunikasi dengan para seniman agar tidak terjadi kesalapahaman.
"Istilahnya co-creator. Jadi ini milikmu.
"Nanti kalau misalnya ada untung dan sebagainya, ya sudah diaudit, dan sudah dikembalikan untuk kemakmuran di TIM," ucapnya. (JOS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-dprd-dki-jakarta-komisi-b.jpg)