Pelanggaran Hak Cipta
Digugat Soal Hak Cipta Lagi Syantik, Gen Halilintar Sesalkan Nagaswara Ajukan Kerugian Rp 9,5 Miliar
Di gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke keluarga Gen Halilintar dengan total kerugian Rp 9,5 Miliar.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar perkara pelanggaran Hak Cipta dan Karya Intelektual yang diajukan label rekaman Nagaswara terhadap keluarga YouTuber Gen Halilintar.
Sidang yang digelar Rabu (19/2/2020) ini mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat.
Nagaswara mempersoalkan Gen Halilintar yang dituding melanggar hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah.

Dalam gugatan perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke keluarga Gen Halilintar dengan total kerugian Rp 9,5 Miliar.
"Ini hak moral, salah satunya perubahan lirik dan lisensi jelas tanpa izin. Hak cipta itu dilindungi," kata Yos Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Gen Halilintar, menganggap nominal kerugian yang diajukan Nagaswara tidak main-main.
• Nagaswara Tetap Teruskan Gugat Keluarga Gen Halilintar Soal Pelanggaran Lagu Lagi Syantik
• Gen Halilintar Dituding Pakai Lagu Lagi Syantik Tanpa Izin, Berapa Kerugian Materi Label Nagaswara?
"Itu bukan jumlah uang yang sedikit. Mereka (Gen Halilintar) menyesalkan. Mereka kan hanya ingin menghibur masyarakat dengan kreatifitas," kata Sunan Kalijaga.
Seharusnya persoalan ini, lanjut Sunan Kalijaga, bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu ada gugatan perdata.
Diberitakan sebelumnya, Nagaswara dibuat kecewa keluarga Gen Halilintar terkait pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik karya Yogi RPH yang dipopulerkan Siti Badriah.

Keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube-nya.
Gen Halilintar tidak meminta izin ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya Lagi Syantik.