Berita Bekasi
Kantor Imigrasi Bekasi Mencatat WNA China dan Nigeria Paling Banyak Salahgunakan Izin Tinggal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan alasan WNA dideportasi ini karena penyalahgunaan izin tinggal
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
ITK sebanyak 511 orang, ITAS sebanyak 6610 dan ITAP ada 437.
"Terbanyak itu ITAS, dari situ rinciannya ada 823 sebagai pekerja (TKA), sisanya ada yang perorangan atau keluarga, pelajar (sekolah) dan izin kunjungan," jelas Teguh.
TKA terbanyak ada di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan total 678 orang baik ITAS maupun ITAP. Sementara Kota Bekasi ada sebanyak 145 orang.
Petus Teguh menambahkan pihaknya selalu mengawasi dan menindak jika ada pelanggaran izin dari WNA tersebut.
Imigrasi juga gencar melakukan operasi kelengkapan dokumen hingga potensi keberadaan TKA yang tidak dilengkapi dokumen atau ilegal.
"Rutin kita lalukan operasi tiap bulan, kita juga kan ada tim pengawasan orang asing. Pada 2019 ada 107 WNA kita deportasi, semua karena pelanggaran overstay atau juga yang karena tidak ada izin tinggal," papar dia.
Ada Sebanyak 2016 TKA yang Bekerja di Kabupaten Bekasi
Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mencatat, ada sebanyak 2.016 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup (50) kepada awak media, yang ditemui di kantornya, Jumat (14/2/2020).
“Data tercatat 2.016 TKA dari negara Asia di antaranya dari Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tionghoa (RRT), dan beberapa negara lainnya,” ujar Suhup.
Kekhawatiran merebak karena diduga penyebaran virus corona bisa terjadi dari penderita wabah mematikan tersebut, yang melanda sejumlah kawasan di Cina.

Menurutnya, banyaknya TKA itu mengingat Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
Pihaknya pun memastikan akan terus melakukan pembaharuan data TKA yang telah masuk ke Kabupaten Bekasi maupun yang belum terdata di Disnaker Kabupaten Bekasi.
“Besarnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi ini tentunya membuat kami memerlukan waktu lebih untuk melakukan pembaharuan data TKA ini," jelas dia.
Suhup juga meminta ke semua perusahaan di Kabupaten Bekasi yang mempekerjakan TKA untuk ikut serta membantu pemerintah melakukan pendataan.
• Mengerikan Meski Dinilai Menjadi Penyebar Coronavirus Ternyata Perdagangan Kelelawar Selalu Ludes