Artis Terjerat Narkoba
UPDATE Ini Alasan Polisi Tetap Tahan Lucinta Luna di Sel Khusus
Ada sejumlah alasan dan pertimbangan, mengapa Polda Metro Jaya tetap menempatkan Lucinta Luna di sel khusus di blok perempuan seorang diri
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Surat putusan PN Jakarta Selatan tentang jenis kelamin Lucinta Luna itu kata Yusri baru diterima Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) malam.
Karenanya kata Yusri, pihaknya sempat mendapatkan jenis kelamin yang berbeda di KTP dan Paspor Lucinta Luna. Dimana di KTP jenis kelamin Lucinta Luna perempuan, sementara di paspor jenis kelaminnya laki-laki.
"Di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan di paspor adalah laki-laki. Di paspor memang betul laki-laki tetapi itu adalah paspor yang lama.
"Setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," kata Yusri.
Menurut Yusri pengadilan telah menerima permohonan dari Lucinta Luna untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita.
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah-Red) menjadi AP (Ayluna Putri-Red)," kata Yusri.
Setelah itu katanya Lucinta Luna meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah status jenis kelaminnya di KTP.
"Terrmasuk di akte kelahiran yang bersangkutan, status jenis kelamin yang tadinya laki-laki menjadi perempuan serta nama yang berubah. Hal ini putusan yang sah," kata Yusri.
Meski begitu katanya Lucinta Luna saat ini masih ditempatkan di sel khusus di Blok Perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara kami masih menempatkan yang bersangkutan di sel khusus. Ini untuk keperluan masih dalam rangka penyidikan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.
Seperti diketahui Lucinta ditangkap bersama 3 orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika dari kediamannya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebanyak dua butir pil ekstasi di dalam tempat sampah, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol di dalam tas Lucinta Luna.
Dari hasil tes urine, Lucinta positif benzodiazepine dari jenis obat penenang riclona. Sementara tiga orang lainnya negatif.
Lucinta ditahan hingga 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 62 Juncto 71 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang ancamannya sekitar empat tahun penjara.(bum)
Lucinta Luna Ucapkan Rasa Syukur Ditangkap
Lucinta Luna justru mengucapkan rasa syukur setelah ditangkap polisi karena diduga memiliki dan menyalahgunakan psikotropika.