BPJAMSOTEK Batuceper Sosialisasi Peningkatan Manfaat Program JKK dan JKM
Acara ini mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa dari para undangan. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
TANGERANG — Menghadapi Tahun 2020, BPJAMSOSTEK memberikan peningkatan manfaat yang cukup signifikan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Untuk memperkenalkan peraturan baru ini, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper mengadakan sosialisasi kepada ratusan peserta perusahaan pada 11-12 Februari 2020 di Hotel Aston Cengkareng. Acara ini mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa dari para undangan. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper Ferry Yuniawan mengatakan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 merupakan peningkatan manfaat BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada peserta dimana regulasi ini mengatur mengenai kenaikan manfaat.
“Peningkatan yang cukup signifikan ini terdapat pada manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) antara lain seperti pada manfaat beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia,” kata Ferry.
Manfaat ini, lanjutnya, ditingkatkan baik dari sisi jumlah nominal bantuan beasiswa hingga jumlah anak yang menerima dana tersebut hingga Rp 174 juta untuk dua orang anak,sehingga kenaikan manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK tersebut mencapai 1.350%.
Manfaat signifikan lainnya dari program JKK dengan adanya PP NO 82 Tahun 2019 ini adalah adanya perawatan di rumah alias home care yang biayanya mencapai Rp 20 juta per tahun untuk setiap kasus. Fasilitas ini diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.
“Semua peningkatan manfaat jaminan program ini dilakukan tanpa adanya kenaikan iuran. Untuk itu, kami menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk segera mendaftarkan semua tenaga kerjanya demi Jaminan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia,” pungkas Ferry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bpjamsostek-cabang-tangerang-batuceper.jpg)