Sensus Penduduk 2020
Warga Kota Tangerang Diimbau Jangan Lupa Isi Data Sensus Penduduk Online Hingga 31 Maret
berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 di antaranya KTP, KK, buku nikah, surat cerai, dan akta kelahiran
Untuk mendukung pendataan Sensus Penduduk 2020, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengajak seluruh warganya untuk menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.
Bertempat di kediamannya, Jalan Sinar Hati Nomor 1, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Arief mengisi secara online pendataan Sensus Penduduk 2020.
Ia didampingi langsung oleh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang dalam proses pengisian data tersebut.
Dirinya mengajak seluruh warganya untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs https://sensus.bps.go.id.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online. Saya sudah menggunakannya ternyata sangat mudah, hanya 30 menit kelar,” ujar Arief, Minggu (16/2/2020).
“Makanya segera update data kependudukannya di situs online BPS waktunya sampai tanggal 31 Maret 2020,” ujarnya.
Arief menyebut data-data kependudukan yang telah diisi pada situs Sensus Penduduk 2020 sangat berguna bagi pembangunan Kota Tangerang dan Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan data sensus nasional yang dilakukan oleh BPS kita bisa mewujudkan Indonesia Maju, jadi ayo sama-sama kita sukseskan Sensus Penduduk 2020,” ucap Wali Kota.
Sangat mudah dan cepat
Sementara itu, Budi Supriyanto selaku Kepala BPS Kota Tangerang menyebutkan pengisian data Sensus Penduduk di situs BPS sangat mudah dan cepat. Untuk itu Budi mengharapkan agar seluruh warga Kota Tangerang mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.
“Sensus Penduduk 2020 adalah kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan serta caranya pun sangat mudah dan efisien dari segi waktu,” kata Budi.
Budi menjelaskan Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020.
BPS Kota Tangerang nantinya akan melakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan di Kota Tangerang.
“Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 di antaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran,” paparnya.