Aborsi Ilegal
Polisi Sebut Tiga Pelaku Klinik Aborsi di Paseban Residivis Kasus Aborsi di Bekasi
Tiga pelaku klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, merupakan residivis kasus praktik aborsi ilegal di Bekasi.
MM (dokter), RM (Bidan) dan S yang dibekuk polisi karena membuka klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, merupakan residivis kasus praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, tiga pelaku klinik aborsi residivis kasus aborsi di Bekasi itu diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Selain itu, tiga residivis klinik aborsi tersebut, nekat mempromosikan jasa aborsi di Paseban melalui website
Dalam praktek ini mereka mempromosikan melalui sebuah website.
• Polisi Bongkar Klinik Praktik Aborsi Ilegal di Paseban, Dokter, Bidan dan Karyawan Ditangkap
• Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Pondok Aren, Polisi Masih Buru Orangtuanya
• MENGERIKAN Dokter Melakukan Aborsi pada Pasien yang Keliru yang Mengakibatkan Janin Tidak Tertolong
Pelaku MM bukanlah dokter spesialis kandungan, melainkan hanya dokter umum, namun ia mencari keuntungan akan prakter ilegal tersebut.
"Dia ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena disersi ngak pernah masuk dipecat, pernah bermasalah juga di Polres abekasi tentang kasus aborsi Bekasi, divonis 3 bulan"
"Juga pernah kasus aborsi pada tahun 2016, jadi setelah bebas kembali lagi," kata Yusri, Jumat (14/2/2020).
Tak hanya itu, MM juga dibantu oleh 2 tersangka lain, dua RM dan SI juga pemain lama yang pernah menjadi residivisi dalam kasus serupa.
Namun dalam klinik ilegal ini keduanya memiliki peran berbeda, Bidan dan karyawan administrasi.
klinik praktik aborsi ilegal di Paseban
Kecamatan Senen
Jakarta Pusat
residivis kasus praktik aborsi ilegal di Bekasi
pelaku klinik aborsi residivis kasus aborsi di Bek
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
tiga residivis klinik aborsi
jasa aborsi di Paseban
kasus praktik aborsi
klinik aborsi
aborsi
Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pelaku Aborsi Ilegal di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Biaya Aborsi di Klinik di Jalan Raden Saleh yang Digerebek Polisi, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal dan Amankan 17 Tersangka dari Kasus Sekretaris Bunuh Bos Roti |
![]() |
---|
Temukan Bukti Baru, Polisi Masih Buru 50 Bidan dan 100 Calo Praktik Aborsi Ilegal di Paseban |
![]() |
---|
UNGKAP Aborsi Ilegal di Paseban, Ditreskrimsus Polda Metro Terima Penghargaan dari Komnas Anak |
![]() |
---|