Aksi Terorisme
MAHFUD MD Jelaskan Dasar Hukum Pemerintah Tolak WNI Ikut ISIS Masuk Indonesia, Tanpa Pengadilan Lagi
Mahfud MD menunjukkan dasar hukum WNI ikut ISIS otomatis akan kehilangan kewarganegaraan tanpa melalui proses peradilan.
MENKOPOLHUKAM Prof Mohammad Mahfud MD akhirnya menjelaskan dasar hukum WNI kehilangan status kewarganegaraan.
Seperti diketahui, pemerintah menyatakan tidak akan memulangkan sekitar 600 WNI yang bergabung dengan pasukan ISIS di Irak.
Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan instansi terkait mendata mereka dan kemudian melakukan pencekalan sehingga mereka tidak bisa kembali ke tanah air.
Dengan tidak bisanya mereka kembali ke tanah air, berarti para simpatisan dan anggota ISIS yang semula berkewarganegaraan Indonesia (WNI, warga negara Indonesia) itu akan berstatus stateless.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, status kewarganegaraan teroris pelintas batas dan eks anggota kelompok teror ISIS dari Indonesia sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.
"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020), seperti dikutip Kompas.com.
• Bukan Cuma 689, Ternyata Masih Ada 185 Anggota ISIS Eks WNI Lagi Menurut Palang Merah Internasional
Pernyataan Presiden Jokowi dan para pembantunya merupakan sikap pemerintah terhadap WNI ikut ISIS.
Hari ini, Jumat (14/2/2020), Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD mencuit terkait nasib 600an WNI yang ke luar negeri dan bergabung dengan ISIS (Negara Islan Irak dan Suriah).
Menurut Mahfud MD, berdasarkan UU No 12 tahun 2006 dan PP No 2 tahun 2007, WNI yang ikut perang bersama tentara asing bisa kehilangan status kewarganegaraan dengan sendirinya.
Kehilangan status kewarganegaraan itu tanpa harus melalui putusan pengadilan.
Mohammad Mahfud MD
dasar hukum WNI kehilangan status kewarganegaraan
9 kriteria WNI kehilangan kewarganegaraan
UU No 12 tahun 2006
Moeldoko
sikap pemerintah terhadap WNI ikut ISIS
Dua Anggota MIT Poso yang Tewas Ditembak Satgas Madago Raya Bukan Anak Ali Kalora |
![]() |
---|
Polisi Yakin Posisi Ali Kalora Cs Semakin Terjepit Usai Baku Tembak dengan Satgas Madago Raya |
![]() |
---|
Bekuk 10 Orang Lagi, Densus 88 Ringkus 22 Teroris Jemaah Islamiyah Kelompok Fahim di Jawa Timur |
![]() |
---|
Ali Kalora Diduga Ikut Tertembak Saat Kontak Senjata, Satgas Madago Raya Terus Mengejar |
![]() |
---|
Satu dari Dua Anak Buah Ali Kalora Diduga Tewas Kena Bom Rakitan Sendiri |
![]() |
---|