Rabu, 8 April 2026

Ular Sanca Berat 60 Kilogram Ditemukan di Bekasi

Warga Cikarang dihebohkan dengan tertangkapnya seekor ular sanca kembang besar di Jalan Sentosa Asri VIII Blok E9 No.1, Pasirsari, Cikarang Selatan.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
istimewa
Warga menemukan ular sanca kembang berukuran besar di Cikarang Selatan, Bekasi. 

Warga Cikarang dihebohkan dengan tertangkapnya seekor ular sanca kembang besar di Jalan Sentosa Asri VIII Blok E9 No.1, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ular sanca kembang dengan panjang panjang 4 meter, berat 60 kilogram, dan diameter 15 sentimeter ditangkap saat warga tengah beraktifitas.

"Iya penemuan ular jenis sanca kembang tadi pagi," ujar Ketua RW 09 Desa Pasir Sari, Perumahan Taman Sentosa, Cikarang Selatan, Catur Yuni Istianto (46) kepada Wartakota, Selasa (12/2/2020).

Seekor Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Saringan Sampah yang Ada di Rumah Pompa Sunter

Menurutnya, penemuan ular sanca kembang itu berawal dari laporan security setempat pada pukul 06.30 WIB yang melihat ular keluar dari lubang salah satu rumah warga.

Saat ular itu ditangkap, warga yang menyaksikan dibuat kaget lantaran ukurannya yang begitu besar.

Ular sanca besar.
Ular sanca besar. (istimewa)

Warga belum pernah melihat pemandangan seperti itu.

"Sudah sering ditemukan penemuan ular ini mungkin ada puluhan lebih, dan ini ular yang terbesar," jelasnya.

Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho menambahkan pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan ular tersebut.

Ular sanca kembang yang ditangkap itu kini sudah dibawa ke markas komando Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi dan rencananya akan diserahkan ke komunitas reftil.

“Sudah kami amankan. Nantinya akan diserahkan ke pecinta reftil untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Menurut dia, penangkapan ular raksasa ini tidak sampai menelan korban  terkena gigitan. 

Adhi berharap warga yang menemukan ular segera melaporkan ke petugas untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Harus segera melapor ke kami, karena hal ini untuk mengantisipasi agar tidak  ada warga yang tergigit ular," tuturnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved