Artis Terjerat Narkoba

Lucinta Luna dan Kekasihnya Ditangkap Polisi Soal Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Bersama kekasihnya, Abash, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin Residence, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Desy Selviany
Bersama kekasihnya, Abash, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin Residence, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). 

Apa sajakah fakta-fakta dalam penangkapan Lucinta Luna

Ini daftar faktanya:

1. di Tong Sampah

Barang bukti Narkoba ditemukan polisi di tempat sampah. 

Barang bukti yang ditemukan di tempat sampah adalah 3 butir ekstasi.

2. Obat Penenang dalam Tas

Di dalam tas LL, ditemukan ada obat penenang, Tramadol dan Riklona.

3. Lucinta Luna Positif

Sementara itu, Lucinta Lunca terdeteksi positif menggunakan benzo.

4. Ada 3 Orang bersama Lucinta

Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya, yakni H, D dan N.

Polisi Bingung Sel Lucinta Luna

Sementara itu, Polisi masih bingung dimana akan menempatkan ruangan sel bagi Lucinta Luna yang ditangkap karena kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020).

"Karena masih pemeriksaan kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki," kata Bachrun.

Selain itu pihak polisi juga belum dapat memastikan kapan pemeriksaan selesai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved