Kasus Ikan Asin

Ini Pengakuan Editor Video 'Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu' Didepan Hakim, Pablo Benua Membantah

Didepan hakim, Deri mengaku tidak mengunggah video tersebut. Namun Pablo Benua membantah pengakuan Deri itu.

Penulis: | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Trio terdakwa kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). Didepan hakim, Senin (10/2/2020), Deri yang bekerja sebagai editor video mengaku tidak mengunggah video 'Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu' tersebut. Namun Pablo Benua membantah pengakuan Deri itu. 

Ada 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus Bau Ikan Asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Salah satu saksi adalah Deri, editor yang mengunggah video berjudul 'Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu' ke YouTube.

Video tersebut yang kemudian membuat mereka dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait pencemaran nama baik dan tindakan fitnah.

Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq yakni Galih Ginanjar (kanan), Rey Utami (kiri), Pablo Benua (tengah), menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq yakni Galih Ginanjar (kanan), Rey Utami (kiri), Pablo Benua (tengah), menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama)

Didepan hakim, Deri mengaku tidak mengunggah video tersebut. Namun Pablo Benua membantah pengakuan Deri itu.

"Uang mengupload video 'Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu' adalah saudara Deri ke komputer yang login ke akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua," kata Pablo Benua.

Pablo Benua dan Rey Utami bahkan tidak pernah menyentuh komputer yang dipakai Deri untuk mengedit dan mengunggah video itu.

Jadi Saksi Kasus Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bertemu Galih Ginanjar, Apa yang Dibicarakan?

Barbie Kumalasari Mengaku Hadir Sebagai Saksi Kasus Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Malah Tidak Tahu

Deri bekerja sebagai editor di manajemen kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

"Saya hanya bekerja, secara teknis (video hasil edit) diserahkan ke Pablo Benua," kata Deri.

Pablo Benua menyatakan, Deri mengunggah video tersebut tanpa seizinnya dan Rey Utami.

Barbie Kumalasari hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus Bau Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Barbie Kumalasari hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus Bau Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Deri sempat menunjukkan video yang akan diunggahnya ke YouTube, namun Pablo Benua meminta supaya dilakukan revisi.

"Revisi video belum diberikan ke kami, habis itu Lebaran dan dia (Deri) malas untuk edit ulang. Akhirnya di upload saja," kata Pablo Benua.

Dari 9 saksi yang dimintai keterangannya Senin ini, ada pula Barbie Kumalasari, sopir Galih Ginanjar dan polisi yang menangkap para terdakwa.

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved