WNI Eks ISIS

600 WNI Eks ISIS Akan Didata dan Dicek Satu per Satu Sebelum Diizinkan Kembali Pulang ke Indonesia

600 WNI Eks ISIS Akan Didata dan Dicek Satu per Satu Sebelum Diizinkan Kembali Pulang ke Indonesia

Editor: Wito Karyono
BBC/Quentin Sommerville
Nada Fedullah saat diwawancarai mengenai kisahnya di kamp pengungsian al-Hol, Suriah Utara 

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan, pemerintah saat ini tengah mendata warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS).

Menurut dia, hingga saat ini ada sekitar 600 WNI yang terkonfirmasi sebagai eks ISIS, dan ada 1.800 orang yang tak terkonfirmasi.

"Sebagai negara, sebagai pemerintah, tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Basis ISIS Mau Dipindahkan ke Indonesia, Ini Penjelasan Ryamizard Ryacudu Soal Operasi Our Eyes

Mantan Tentara ISIS Sudah Bukan WNI, Rachland Minta Pemerintah Abaikan Pemulangan 600 WNI eks ISIS

Ngabalin mengatakan, pendataan itu meliputi hal-hal detail yang berkaitan dengan diri WNI.

Tidak hanya WNI tersebut lahir, tinggal, dan sekolah di mana, tetapi juga seperti apa rekam jejak kehidupannya.

Hasil pendataan nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk mengambil keputusan apakah menyetujui atau malah menolak wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas, terutama eks ISIS.

Sejauh ini, pemerintah telah memiliki dua draf terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS, yaitu draf persetujuan pemulangan dan draf penolakan.

"Draf itu kan musti memuat (profiling WNI eks ISIS) supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat kemudian summary-nya harus mantap dari draf-draf yang ada, kenapa begitu? Karena ini menjadi dokumen negara," ujar Ngabalin.

Pria Lansia Tewas Tertabrak KA, Berdiri di Tengah Jalur KA, Sudah Dibel Tak Mau Minggir Juga

Proses pendataan ini, lanjut Ngabalin, perlu waktu yang tidak sebentar.

Ditargetkan prosesnya akan selesai paling lambat Mei mendatang.

Sehingga pada Juni 2020, diharapkan presiden sudah dapat mengambil keputusan soal wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas negara, terutmaa eks ISIS.

"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalaupun nanti persoalan waktu kemudian bapak presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan kan," kata Ngabalin.

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

VIDEO: Karen Pooroe Sebut Anaknya Kembali ke Pelukan dalam Keadaan Sudah Dipanggil Tuhan

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved