Kriminalitas

Hukuman Setimpal yang Maksimal Perlu Diberikan pada Pemerkosa yang Menyebar Video Kekerasan Seksual

Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku Tedy Yulianto (18) terhadap seorang pelajar di bawah umur telah membuat psikis korban terguncang.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Daily Mail
Ilustrasi korban perkosaan dipermalukan karena pelaku menyebar video perbuatan yang dilakukannya. 

''Korban perkosaan Aloysius Giyai ada banyak dan rata-rata umur belasan tahun.

Aloysius Giyai adalah seorang predator.

Kalau ada yang tanya mengapa korban yang lain tidak (belum) mengaku?

- karena Aloysius Giyai adalah laki-laki berkuasa, ia bisa memelintir persepsi publik dan hukum;

- karena masyarakat tidak akan percaya (seperti kasus ABS ini);

- karena masyarakat malah akan menyalahkan korban (seperti kasus ABS ini).

Pesan saya untuk para korban:

saya mendengarmu, saya mempercayaimu, kamu berharga, kamu tidak salah, yang salah adalah pelaku.

Pesan saya untuk sesama perempuan lainnya:

hukum kita belum memihak korban perkosaan. Bila Aloysius Giyai pada akhirnya lolos dari jeratan hukum, jauhilah!'' tulis Veronica Koman.

Selanjutnya Veronica Koman mengunggah postingan yang menyebut para pria sibuk membela AG.

''Tiap ada kasus kekerasan seksual, laki-laki sibuk saling bela “pssttt jangan karena satu kasus ini bikin hancur perjuangan/jabatan/karir dia.”

Ya makanya jangan berbuat kekerasan seksual! Jadi tidak akan ada ribut-ribut toh. Sulit kah?'' ujarnya.

Sedangkan di akun twitternya, Veronica Koman meretweet postingan akun @Lina_ZQ soal sikap Koalisi Masyarakat Sipil di Papua mendesak Kementerian Kesehatan menindak AG.

Sebelumnya perempuan remaja berinisial A (18) jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.

Pejabat itu diduga memerkosa korban di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00.

Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A yakni Ana saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Semua berawal ketika oknum PNS ini meminta nomor telepon A kepada Ana.

Ana tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.

Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut.

"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata Ana.

Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya.

AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.

A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar.

Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.

"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata Ana.

AG pun melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut.

Selang beberapa jam, A pun sadar dan mengetahui jika pakainya sudah terbuka.

Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel.

Takut untuk mengadu langsung ke orang tua, A lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.

"Gurunya lalu hubungi bapaknya dan saya langsung dikabari," ujar dia.

Mendapati kabar tersebut, Ana pun berang.

Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya.

"Dia pikir anak saya pelacur? Saya benar-benar tidak terima. Sangat tidak terima. Dia ini anak satu-satunya saya," tambah Ana.

Dia pun langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.

"Sudah. Tanggal 30 (Januari) kita sudah buat laporan," tambah dia.

Dia berharap polisi bisa menyelidik kasus ini dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait tindak pemerkosaan kepada siswa SMA yang dilakukan oknum PNS Provinsi Papua.

"Ya betul, cuma saya belum mendalami ya. Belum dapat informasi dari penyidik kita," kata dia saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Dia memastikan akan mendalami kasus tersebut dalam waktu dekat.

Dalam proses penyidikan, pihaknya memastikan akan memanggil korban maupun terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Harus. Yang wajib itu (pemanggilan untuk diperiksa). Setiap pengaduan kita wajib merespons"

"Kemudian melayani, memastikan apakah itu merupakan tindak pidana atau bukan," ucap dia.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen mengaku, belum menerima laporan resmi, baik dari pihak kepolisian maupun pejabat yang dimaksud.

"Saya sendiri baru mendapat laporan dari media (terkait dugaan pemerkosaan pejabat Pemprov Papua)"

"Kini, kami lagi tunggu laporan resmi sebab semua (informasi beredar) masih lewat media," ujar Hery, di Jayapura, Senin (3/2/2020).

Namun, ia menegaskan Pemprov Papua menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.

Hery menyatakan, Pemprov Papua tidak akan mengintervensi proses hukum yang ada.

"Intinya kalau terbukti ya silahkan nanti proses hukum (kalau) yang (bersangkutan) memang (berbuat). Kalau dilakukan silahkan (diproses)," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved