Pembunuhan
Update Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Membantah Dakwaan Menerima Rp 10 Juta Bukan Rp 500 Juta
upah sebesar Rp 500 juta yang disebutkan JPU itu diungkapkan tak sesuai dengan apa yang diterima oleh dua eksekutor tersebut.
Sementara itu, akibat perbuatannya dua eksekutor dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman mati.
• Update Sidang Perdana Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Diwarnai Isak Tangis Keluarga Korban Pecah
Sebelumnya diberitakan bahwa Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya belum memeriksa salah satu otak pelaku pembunuhan ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang ditemukan terbakar dalam mobil di Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu.
Ia adalah Geovanni Kelvin (24) alias KV yang masih dirawat di RSPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena ikut terkena luka bakar, saat ia membakar dua korban yang berada dalam mobil.
KV adalah anak kandung Aulia alias AK, istri muda korban, Edi alias Pupung.
"Karena masih sakit dan dirawat di RSPP, yang bersangkutan belum kita periksa. Nanti, kalau ditanya apakah sehat jasmani dan rohani, pasti akan bilang masih sakit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Karenanya kata dia pihaknya akan menunggu KV pulih. Untuk itu Argo memastikan KV dijaga petugas selama dalam perawatan rumah sakit.
"Ia mengalami luka bakar sekitar 30 persen. KV ini terkena api saat menyiram bensi dan membakar kedua korban yang ada di dalam mobil," katanya.
• Warga Merobohkan Patung Columbus Bukan Penemu Tidak Lebih Hanya Bajak Laut Pelaku Genosida Terbesar
Untuk 2 orang eksekutor asal Lampung yakni S dan A, yang dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan ini, kata Argo, keduanya mengaku disuruh ke Jakarta untuk mengambil barang.
Namun nyatanya oleh Aulia alias AK istri muda Edi dan anak AK yakni KV, dua otak pembunuhan kasus ini, A dan S diminta membantu pembunuhan yang akan mereka lakukan saat tiba di Jakarta.
"Suami pembantu pelaku menelpon keduanya, awalnya disuruh mengambil barang-barang di Jakarta. Tapi nanti kita lihat percakapannya seperti apa. Apakah ada kaitannya dengan pembunuhan atau tidak," kata Argo.
hanya menerima upah sebesar Rp 10 juta
upah sebesar Rp 500 juta
otak pembunuhan berencana ayah dan anak
Pembunuh Teman Kencan di Apartemen Depok Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berawal Ribut di Warung Tuak, Sopir Angkot Tewas dengan Delapan Luka Tikam, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas dengan Luka Tusuk di Leher dan Punggung, Sang Istri Baru Saja Lahiran Anak Keempat |
![]() |
---|
Driver Ojol Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Polisi Pastikan Korban Penganiayaan, Bukan Begal |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Tangsel, Terungkap Begini Cara Pelaku Masuk Rumah WNA Jerman |
![]() |
---|